Suaradermayu.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri menegaskan bahwa tuntutan utama masyarakat terhadap institusi kepolisian adalah bersikap independen dan terbebas dari intervensi politik. Aspirasi tersebut mengemuka dalam forum penyerapan pendapat publik yang digelar bersama berbagai elemen masyarakat di Sumatera Utara.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, menyampaikan bahwa masukan yang diterima berasal dari tokoh masyarakat, praktisi hukum, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga mahasiswa. Seluruh kelompok, kata dia, memiliki harapan yang sama agar Polri terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme.
“Masukan publik sangat konstruktif. Hampir semua berharap polisi menjadi lebih baik. Dari ratusan ribu personel, yang bermasalah hanyalah oknum. Sekitar 90 persen anggota Polri sejatinya telah bekerja melayani masyarakat dengan baik,” ujar Mahfud MD usai diskusi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), dilansir Antara, Jumat, (12/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD hadir bersama Ahmad Dofiri yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Mahfud juga menilai, aspirasi yang disampaikan masyarakat di berbagai daerah memiliki pola yang relatif sama.
Menurutnya, kesamaan keluhan publik menunjukkan adanya kesadaran kolektif dan akal sehat masyarakat dalam menilai kinerja kepolisian. Oleh karena itu, percepatan reformasi Polri dinilai harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
“Reformasi akan diarahkan pada kebijakan yang adil, transparan, inklusif, dan substantif. Masyarakat harus dilibatkan agar perubahan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum USU, Mahmul Siregar, menekankan pentingnya transformasi kultural di tubuh Polri. Ia menilai perubahan struktural saja tidak cukup tanpa diikuti pembenahan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.
“Polri perlu lebih menonjolkan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Budaya pelayanan harus menjadi ruh utama,” ujar Mahmul.
Ia juga mendorong perbaikan sistem rekrutmen melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, penguatan pendidikan etika dan moral, serta pengembangan karier yang berbasis integritas dan kompetensi. Selain itu, Mahmul menilai pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Polri perlu menyiapkan sistem yang mudah diakses publik, termasuk SOP terkait hak-hak masyarakat dan standar pelayanan yang jelas,” tambahnya.
Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Soekirman, turut menyuarakan pentingnya penegasan netralitas Polri. Ia mengingatkan agar kepolisian tidak lagi dipersepsikan sebagai alat kepentingan politik tertentu.
“Polisi seharusnya menjadi pengayom semua golongan. Kami ingin Polri benar-benar netral dan hadir melindungi petani, buruh, masyarakat adat, serta kelompok rentan lainnya,” tegas Soekirman. (Redaksi)

























