Home / Terpopuler

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:42 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum! Wamendagri Bima Arya Ancam Bubarkan Ormas Bermasalah, Termasuk GRIB

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya

Suaradermayu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar hukum. Ia menyatakan bahwa tidak ada ormas yang kebal hukum, termasuk Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).

“Siapa pun, termasuk GRIB, tidak ada yang kebal hukum. Kita tidak bicara hanya satu atau dua ormas, semua ormas harus tunduk pada hukum positif yang berlaku di Indonesia,” ujar Bima Arya, Senin (5/5/2025).

Baca juga  Ledakan Petasan di Indramayu Terus Berulang, Satu Orang Tewas di Lobener

Menurut Bima, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menangani ormas bermasalah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Aturan tersebut memberikan kewenangan untuk melakukan pembinaan hingga penindakan terhadap ormas yang menyimpang.

Baca juga  Diduga Tidak Netral, Komisioner Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke DKPP

“Di dalam UU Ormas sudah jelas mekanismenya, mulai dari peringatan hingga pembubaran. Namun, Menteri Dalam Negeri juga meminta dilakukan kajian lebih lanjut untuk mengevaluasi kemungkinan revisi aturan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima Arya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mendata dan memantau aktivitas ormas di wilayah masing-masing, terutama yang terindikasi melanggar hukum.

Baca juga  VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

“Setiap kepala daerah memiliki landasan hukum berupa Perda Ketertiban Umum. Kami minta mereka berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk Kapolres, Dandim, hingga Kajari, untuk memastikan tidak ada ruang bagi ormas yang melanggar hukum,” tegas Bima.

Pemerintah pusat berharap langkah ini dapat menciptakan ketertiban di tengah masyarakat sekaligus menegakkan supremasi hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kecerdikan Toni RM Guncang Sidang: Rekaman Buram Disebut Jenazah, Polisi Akui Hanya Berasumsi!

Daerah

UU ITE Diduga Jadi Senjata Peras PKL di Kudus, Oknum Ormas Minta Rp30 Juta

Terpopuler

PDAM Indramayu Setor PAD Rp 200 Juta Per Bulan dari Sektor Retribusi Kebersihan Pelanggan

Terpopuler

Kongres Persatuan PWI Digelar di Cikarang, Dua Ketua Umum Sepakati SC dan Peserta

Pendidikan

Kemenag RI Usulkan Insentif Guru Honorer Madrasah Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan

Edukasi

Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Capai Rp1.000 Triliun, Jampidsus: Masih Dihitung BPK

Terpopuler

Divisi Propam Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Toni RM Terkait Dugaan Obstruction of Justice Penyidik PPA

Terpopuler

Sepakat Tingkatkan Kerjasama Antar Wilayah, SMSI Kota Cirebon Lakukan Studi Banding ke SMSI Yogyakarta