Home / Terpopuler

Kamis, 24 April 2025 - 18:03 WIB

Dana Hibah ke Pesantren Dihapus! Ini Alasan Mengejutkan Pemprov Jabar Pangkas Ratusan Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman

Suaradermayu.com – Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam APBD 2025, Pemprov Jabar resmi menghapus rencana penyaluran dana hibah untuk ratusan pondok pesantren. Langkah ini memicu sorotan publik, terutama dari kalangan pendidikan keagamaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa penghapusan dana hibah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah harus mengambil keputusan strategis demi menjawab berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur yang rusak. “Ini hanya soal skala prioritas dan waktu pelaksanaan. Persoalan lainnya tetap menjadi perhatian kami,” ungkap Herman dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung,dikutip kompas.com Selasa (22/4/2025).

Baca juga  Cara Mengetahui WiFi Dipakai Orang Lain Tanpa Izin, Lengkap dengan Tips Keamanannya

Pemprov Jabar saat ini tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran senilai Rp 5,1 triliun. Dana besar tersebut dialokasikan untuk sektor prioritas seperti infrastruktur dan sanitasi (Rp 3,6 triliun), pendidikan (Rp 1,1 triliun), kesehatan (Rp 122 miliar), ketahanan pangan (Rp 46 miliar), dan prioritas lainnya sebesar Rp 191 miliar.

Baca juga  Polres Indramayu Tutup Tanggul Jebol Akibat Banjir Rob di Eretan Kulon

Langkah ini diambil untuk mendukung visi besar “Jabar Istimewa” yang menargetkan penurunan angka pengangguran, peningkatan pemerataan ekonomi, serta percepatan pembangunan infrastruktur.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025, ada lebih dari 370 lembaga pendidikan keagamaan yang semula dijadwalkan menerima hibah. Namun, akibat pemangkasan anggaran, hanya dua lembaga yang masih mendapatkan kucuran dana, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar sebesar Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik, Bogor sebesar Rp 250 juta.

Baca juga  Pisah Sambut Kajari Indramayu: Arief Indra Pamitan, Muhammad Fadlan Siap Kawal Indramayu REANG

Alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya mencapai Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar. Sedangkan total dana hibah di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jabar juga anjlok drastis dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.

Meskipun langkah ini memicu pro dan kontra, Pemprov Jabar meyakini bahwa keputusan tersebut akan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Viral Dulu Baru Pemkab Gerak, Jalan Ir H Juanda Ditambal Adukan Semen

Terpopuler

Waspada! Nomor NIK Jangan Disebar

Indramayu

Dua Petugas KPPS di Indramayu Meninggal Akibat Kelelahan

Terpopuler

Siap-siap! Yang Naikkan Harga Pupuk Subsidi, Cabut Izinnya

Indramayu

LBH Ghazanfar Sebut Khotibul Umam Berpotensi Dijerat Pidana Berlapis, Cairkan Dapen Aman Yani

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Akhirnya Buka Suara Soal Tak Temui Aksi Demo KOMPI

Edukasi

Detik-detik Rauf Disiksa Ibu Kandung Hingga Tubuhnya Dibuang ke Sungai Bugis Anjatan

Terpopuler

Buku Tahunan SMA Mahal, Dedi Mulyadi Minta Beralih ke Digital: Lebih Murah dan Efisien