Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 22 April 2025 - 02:27 WIB

Bupati Lucky Grebek Tempat Karaoke di Bojongsari, Ternyata Ada Diskotek Ilegal Tersembunyi!

Bupati Indramayu Lucky Hakim menutup diskotik Ilegal berkedok karaoke di Bojongsari Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim menutup diskotik Ilegal berkedok karaoke di Bojongsari Indramayu

Suaradermayu.com – Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Kali ini, orang nomor satu di Indramayu itu memimpin langsung penutupan operasional sebuah diskotek tersembunyi yang berlokasi di area MM Karaoke Family, Bojongsari, Senin (21/4/2025).

Diskotek tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan beroperasi secara diam-diam di balik fasilitas karaoke. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang langsung memasang spanduk penutupan di lokasi.

Baca juga  Motor dan Celurit Ditemukan di Desa Mundu Karangampel, Diduga Milik Geng Motor yang Kabur

Penutupan ini dilakukan atas dasar pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol serta Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

“Kemarin saya mendapat laporan dari masyarakat mengenai karaoke yang bertransformasi jadi diskotek. Setelah dicek ke lapangan, ternyata benar,” ujar Bupati Lucky Hakim kepada Suaradermayu.com, Senin (21/4/2025)

Lucky menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan demi menegakkan aturan tata ruang dan perizinan.

Baca juga  Calon Bupati Nina Agustina dan Kuwu Juntiweden Dilaporkan ke Bawaslu Indramayu

“Kami mengapresiasi pemilik usaha karena sudah kooperatif dan bersedia menutup operasional diskotek,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha hiburan agar tetap menyesuaikan kegiatan usahanya dengan izin dan zonasi yang berlaku.

“Masyarakat tentu butuh hiburan dan lapangan kerja. Tapi semuanya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penutupan hanya berlaku pada operasional diskotek, sedangkan layanan karaoke masih diperbolehkan beroperasi selama mengikuti ketentuan.

Di sisi lain, pemilik usaha, Maman Suparman Yahya, menyatakan kesiapannya untuk menaati keputusan pemerintah daerah.

“Kami ingin bangun Indramayu. Ini tanah kelahiran saya. Meski bukan kota industri atau wisata, kami ingin ikut memajukannya,” ujar Maman.

Baca juga  Badan Pangan Nasional Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan dan SPHP

Maman mengakui bahwa pihaknya sebenarnya telah mengajukan izin, namun proses perizinan dinilai lambat. Ia berharap birokrasi di Pemkab Indramayu bisa segera dibenahi.

“Saya harap Pak Bupati bisa membenahi birokrasi perizinan agar lebih cepat dan tidak menghambat investasi,” tutupnya.

Aksi tegas Bupati Lucky Hakim ini pun langsung mendapat apresiasi dari warga yang mendukung penegakan aturan dan ketertiban di Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Yayasan Griya Aswaja Apresiasi Terbitnya Perbup Nomor 42 Tahun 2025: Tonggak Pengakuan Resmi Pesantren di Indramayu

Indramayu

Kuwu Tegalmulya Ditahan,Toni RM : Saya Apresiasi Polres Indramayu

Indramayu

Polemik Memanas, Kader PDIP Indramayu Beda Pendapat Soal Keabsahan Rapat DPRD

Indramayu

100 Hari Kerja, Lucky Hakim–Syaefudin Tuntaskan Plt Kepala Sekolah di Indramayu

Indramayu

Ditemukan Rp 300 Juta, Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegas Tindak Kuwu Desa Sukaslamet

Indramayu

Lucky Hakim “Woro-woro”, Ngaku Namanya Dicatut Pelaku Penipuan Program Pemerintah

Indramayu

Drainase Amburadul dan Sungai Dangkal, Lucky Hakim Siapkan Jurus Atasi Banjir Indramayu

Indramayu

Pemkab Minta Kantor PDIP Indramayu Dikosongkan, Ini Kata Sirojudin