Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 22 April 2025 - 02:27 WIB

Bupati Lucky Grebek Tempat Karaoke di Bojongsari, Ternyata Ada Diskotek Ilegal Tersembunyi!

Bupati Indramayu Lucky Hakim menutup diskotik Ilegal berkedok karaoke di Bojongsari Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim menutup diskotik Ilegal berkedok karaoke di Bojongsari Indramayu

Suaradermayu.com – Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Kali ini, orang nomor satu di Indramayu itu memimpin langsung penutupan operasional sebuah diskotek tersembunyi yang berlokasi di area MM Karaoke Family, Bojongsari, Senin (21/4/2025).

Diskotek tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan beroperasi secara diam-diam di balik fasilitas karaoke. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang langsung memasang spanduk penutupan di lokasi.

Baca juga  Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Capai Rp1.000 Triliun, Jampidsus: Masih Dihitung BPK

Penutupan ini dilakukan atas dasar pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol serta Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

“Kemarin saya mendapat laporan dari masyarakat mengenai karaoke yang bertransformasi jadi diskotek. Setelah dicek ke lapangan, ternyata benar,” ujar Bupati Lucky Hakim kepada Suaradermayu.com, Senin (21/4/2025)

Lucky menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan demi menegakkan aturan tata ruang dan perizinan.

Baca juga  Jeruk Segeran Bangkit Lagi! Ikon Hortikultura Indramayu Siap Kembali Berjaya

“Kami mengapresiasi pemilik usaha karena sudah kooperatif dan bersedia menutup operasional diskotek,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha hiburan agar tetap menyesuaikan kegiatan usahanya dengan izin dan zonasi yang berlaku.

“Masyarakat tentu butuh hiburan dan lapangan kerja. Tapi semuanya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penutupan hanya berlaku pada operasional diskotek, sedangkan layanan karaoke masih diperbolehkan beroperasi selama mengikuti ketentuan.

Di sisi lain, pemilik usaha, Maman Suparman Yahya, menyatakan kesiapannya untuk menaati keputusan pemerintah daerah.

“Kami ingin bangun Indramayu. Ini tanah kelahiran saya. Meski bukan kota industri atau wisata, kami ingin ikut memajukannya,” ujar Maman.

Baca juga  Mengaku Tak Ada Anggaran Bangun Ruang Kelas SD Ambruk, LBH Ghazanfar: Bupati Lucky Hakim Memang Tidak Becus, Padahal Ada Dana Darurat Puluhan Miliar

Maman mengakui bahwa pihaknya sebenarnya telah mengajukan izin, namun proses perizinan dinilai lambat. Ia berharap birokrasi di Pemkab Indramayu bisa segera dibenahi.

“Saya harap Pak Bupati bisa membenahi birokrasi perizinan agar lebih cepat dan tidak menghambat investasi,” tutupnya.

Aksi tegas Bupati Lucky Hakim ini pun langsung mendapat apresiasi dari warga yang mendukung penegakan aturan dan ketertiban di Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

LBH Ghazanfar: Pimpinan DPRD Indramayu Tutupi Bobrok Manajemen PDAM dan Skandal Rekening Gelap Rp2 Miliar

Hukum

Bancakan Rp139 Miliar BPR Karya Remaja Indramayu: Rakyat Tak Lupa, Kasus Mandek di Kejaksaan Tinggi Jabar

Indramayu

Jalan Tanjung Pura Menuju Pasar Baru Indramayu Rusak Parah

Indramayu

Teriakan Warga Pecah Sore Hari, Terduga Maling Motor Babak Belur Diamankan Polisi di Singajaya

Indramayu

LBH Delta 19 Tunjuk Sardiman Sebagai Dewan Presidium

Hukum

Kapolres Indramayu Beri Penghargaan Kamtibmas ke Diduga Pecatan TNI Belum Jalani Pidana Militer, Fefen: Hery Reang Itu Desertir

Indramayu

Rapat PTSL 2026 di Indramayu Ricuh, Warga Bongkar Dugaan Pungli Miliaran

Indramayu

Polres Indramayu Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin