Home / Peristiwa

Senin, 24 Oktober 2022 - 14:17 WIB

Polisi Meringkus Pria Diduga Bunuh Wanita Muda di Indramayu

Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita muda di kamar kost Indramayu, Senin (24/10/2022).

Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita muda di kamar kost Indramayu, Senin (24/10/2022).

Suaradermayu.com – Polres Indramayu berhasil meringkus pembunuh Shela (20) warga Jakarta Utara yang ditemukan tewas di kamar kost Kelurahan Lemah Mekar, Kabupaten Indramayu.

” Tersangka kita tangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi tindak pidana pembunuhan Minggu (23/10/2022. Tersangka atas nama SPR (Supri) alias Begeg  warga Desa Gelar Mandala, Kecamatan Balongan, Indramayu, ” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman, Senin (24/10/2022).

Baca juga  Sebulan Penyidikan, Polres Indramayu Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Turki

Lukman menjelaskan kronologi kejadian, bermula tersangka dan korban melakukan janji melalui kencan online. Kemudian, dengan harga yang disepakati tersangka dan korban bertemu di kost korban.

” Sesampainya di tempat kost korban rupanya tersangka tidak memiliki uang yang telah dijanjikan kepada korban, ” ujar dia.

Baca juga  Jalan Berlubang di Jalur Pantura Indramayu Makin Parah, Pengendara Diminta Waspada

Masih Lukman menyampaikan, korban yang saat itu mengetahui tersangka tidak memiliki uang, korban melontarkan kalimat yang membuat sakit hati tersangka.

” Tersangka sakit hati, kemudian melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban, dan mengambil barang-barang milik korban, ” katanya.

Lukman mengatakan, berbekal rekaman CCTV yang merekam aktifitas pelaku sebelum kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indramayu segera melakukan pencarian. Kemudian tersangka ditangkap di Desa Kenanga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Suami di Indramayu Diduga Bakar Istri karena Cemburu, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis. Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Komitmen BPN Permudah Sertifikasi Aset Milik NU Indramayu

Peristiwa

Warga Indramayu Protes Jalan Rusak Akibat Proyek Bendungan Salamdarma

Peristiwa

Geger Penemuan Mayat Perempuan di Jayalaksana Indramayu

Peristiwa

Innalillahi! Janazah TKW Asal Indramayu yang Meninggal di Malaysia Tiba ke Tanah Air

Peristiwa

Beredar Spanduk Dirut PDAM Indramayu Dukung Bupati Nina 2 Periode , Ady Setiawan : Atas Nama Pribadi

Peristiwa

SMSI Indramayu Minta BPK Audit Bawaslu Indramayu

News

5 Kapolsek di Indramayu Diganti Jelang Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

Peristiwa

Penemuan Mayat Mengambang di Saluran Irigasi di Indramayu