Suaradermayu.com – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu membubarkan aktivitas sejumlah penyapu koin di Jembatan Sewo, perbatasan Subang–Indramayu, Jalur Pantura, pada Jumat (4/4/2025). Tindakan ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap membahayakan dan mengganggu kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapospam Jembatan Sewo, Ipda Nanang Dasuki, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengaturan, penertiban, edukasi, hingga imbauan kepada para penyapu koin di lokasi tersebut.
“Kami melaksanakan pengaturan dan penertiban, edukasi, serta sterilisasi terhadap penyapu koin di Jembatan Sewo,” ujar Ipda Nanang Dasuki kepada awak media.
Diketahui, saat aparat kepolisian tiba di lokasi, para penyapu koin langsung berlarian dan menyebar ke gang-gang pemukiman warga sekitar. Beberapa di antaranya berhasil diamankan, dan sapu yang mereka gunakan langsung disita polisi.
Nanang menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, terutama pemudik yang melintasi Jalur Pantura. Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan penyapu koin dapat memicu kecelakaan, baik bagi mereka sendiri maupun pengendara.
“Selama kegiatan berlangsung, anggota pospam terus memberikan imbauan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas menyapu koin di sekitar Jembatan Sewo,” tambahnya.
Pihak kepolisian memperkirakan puncak arus balik Lebaran 2025 akan terjadi pada akhir pekan ini. Karena itu, pengamanan dan pengawasan di sejumlah titik rawan, termasuk Jembatan Sewo, akan terus ditingkatkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.


























