Suaradermayu.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu menggelar pelatihan aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat desa di Aula Hotel Wiwi Perkasa II Indramayu.
Kegiatan pelatihan berlangsung selama dua hari dimulai tanggal 20 – 21 September denga menghadirkan dua narasumber, yakni Atik Bintari Fasilitator Nasional dan Kadmidi Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Indramayu.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Disduk P3A Indramayu Cicih Sukarsih mengatakan, anak adalah bagian masyarakat yang rentan menjadi korban tindak kekerasan.
” Terdapat 5 jenis kekerasan yang terjadi biasa menimpa anak, yaitu kekerasan fisik, kekerasan fsikis, penelantaran, buliying, dan kekeran seksual, ” kata Cicih.
Cicih menyampaikan banyaknya kekerasan yang menimpa anak menandakan banyak yang tidak perduli dan belum terhadap hak-hak anak. Cicih mengutip Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
” Bahwa penyelenggara perlindungan anak adalah orang tua, masyarakat, pemerintah dan negara, ” ujar dia.
Untuk itu, kata Cicih, pihaknya menyelenggarakan pelatihan bagi aktivis yang peduli perlindungan anak. Pelatihan ini merupakan gerakan perlindungan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah atau desa.
” Dengan pelatihan ini diharapkan masyarakat mengenali, menelaah, mengambil inisiatif untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing, ” kata Cicih.
Cicih berharap para peserta pelatihan dapat meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak. Sehingga anak menjadi terlindungi dan menjadi anak sehat dan tumbuh sesuai dengan harapan.