Home / Terpopuler

Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:54 WIB

Kombes Adi Vivid, Ajudan Presiden Jokowi, Diangkat Jadi Direktur Siber Bareskrim Polri

Kolase Kombes Adi Vivid Agustiani Bachtiar

Kolase Kombes Adi Vivid Agustiani Bachtiar

Suaradermayu.com – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan strategis di jajaran kepemimpinan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penunjukan Kombes Adi Vivid Agustiani Bachtiar sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Mutasi ini ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2134/X/KEP/2022, yang diterbitkan dalam rangka tour of duty dan tour of area sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Kombes Vivid menggantikan Brigjen Asep Edi Suheri yang kini menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareksrim) Polri.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

“TR tersebut adalah tour of duty and tour of area untuk penyegaran di tubuh Polri,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com, Senin (10/10/2022).

Baca juga  Bupati Indramayu Nina Agustina Bantah Isu Konflik dengan Lucky Hakim: “Saya Tidak Mau Punya Musuh”

Sosok Kombes Vivid bukanlah nama asing di lingkungan Istana. Sebelum menjabat sebagai Dirtipidsiber, ia dikenal sebagai ajudan Presiden Joko Widodo, mewakili kalangan perwira menengah dari SSDM Polri yang mendapat penugasan khusus di Setmilpres.

Yang menarik perhatian publik, Kombes Adi Vivid juga diketahui merupakan adik kandung dari Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang juga memiliki latar belakang sebagai mantan ajudan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rekam Jejak dan Prestasi

Kombes Vivid dikenal sebagai perwira Polri yang memiliki latar belakang kuat di bidang teknologi informasi dan keamanan digital. Penunjukannya sebagai Direktur Siber Bareskrim Polri dinilai tepat, mengingat tantangan dunia maya yang semakin kompleks dan membutuhkan penanganan profesional serta terukur.

Baca juga  Bupati Indramayu, Nina Agustina, Pamit di Akhir Masa Jabatan: “Setiap Pertemuan Pasti Ada Perpisahan”

Selama menjabat sebagai ajudan Presiden Jokowi, Vivid kerap mendampingi dalam berbagai kegiatan kenegaraan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Etos kerja, ketelitian, dan loyalitasnya terhadap tugas negara telah diakui berbagai pihak di lingkungan istana maupun Polri.

Tantangan Ke Depan

Di posisi barunya sebagai Dirtipidsiber Bareskrim, Kombes Vivid akan menghadapi tantangan berat, mulai dari penanganan kejahatan siber lintas negara, penanggulangan hoaks, hingga perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia yang semakin rentan.

Baca juga  Lisa Mariana Tetap Ngotot Meski Hasil Tes DNA Bantah Kaitan Anak dengan Ridwan Kamil

Komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital menjadi krusial, apalagi menjelang tahun politik dan meningkatnya aktivitas digital masyarakat. Kombes Vivid dipandang sebagai sosok yang mampu menjawab tantangan itu, seiring dengan rekam jejak dan kedekatannya dalam berbagai kebijakan nasional.

Dukungan dari Masyarakat Indramayu

Penunjukan ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Indramayu, mengingat Kombes Vivid merupakan putra daerah yang kini menduduki posisi strategis di tingkat nasional. Banyak harapan masyarakat agar dirinya dapat membawa nama baik daerah sekaligus memperkuat profesionalisme Polri di era digital.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2024

Indramayu

PKSPD Bongkar Kebodohan Kuwu dan Ketua BPD Singajaya soal Regulasi dan Tata Negara

Sorotan

Ono Surono Saksikan Langsung KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Hukum

Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Diduga Mandek di Kejati Jabar, ANKRI Geruduk Kejagung: “Jangan Ada yang Dilindungi!”

Terpopuler

Toni RM Puji Kinerja Penyidik Polres Indramayu, Eks Polisi Alvian Sinaga Divonis Seumur Hidup

Terpopuler

Viral! Panji Gumilang Ajar Salam Yahudi, UAS: Ini Orang Musti Ditangkap, Antek Yahudi

Terpopuler

Harlah NU ke-102, PCNU Indramayu Gelar Puluhan Kegiatan Bersama Masyarakat

Terpopuler

Pemkab Indramayu Hentikan Beri Izin Pembangunan Perumahan