Home / Terpopuler

Senin, 10 Februari 2025 - 06:39 WIB

KPK Ungkap Chat Harun Masiku: Diminta Rendam HP Sebelum Kabur

Harun Masiku

Harun Masiku

Suaradermayu.com – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi percakapan WhatsApp buronan kasus suap Harun Masiku, yang berisi perintah untuk merendam ponsel sebelum melarikan diri. Percakapan ini diperoleh melalui penyadapan yang dilakukan oleh KPK.

Fakta ini disampaikan dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Dalam persidangan, KPK menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 gagal menangkap Harun Masiku akibat kebocoran informasi.

Tim Biro Hukum KPK menyatakan bahwa OTT terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 tidak berjalan lancar. Ketua KPK periode 2019-2024, Firli Bahuri, lebih dulu mengumumkan OTT kepada publik meski belum semua pihak berhasil ditangkap, termasuk Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Baca juga  Gerindra Siapkan Hadiah Rp10 Juta bagi Pemberi Informasi Praktik BBM Ilegal

Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

1.Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU),

2.Saeful Bahri (kader PDIP saat itu),

3.Agustiani Tio Fridelina (orang kepercayaan Wahyu).

Dalam proses pengejaran Harun Masiku, KPK menemukan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya perintah untuk merendam ponsel di air sebelum kabur. Perintah tersebut diduga berasal dari Hasto Kristiyanto kepada penjaga Rumah Inspirasi, Nur Hasan, yang kemudian diteruskan kepada Harun Masiku.

Baca juga  H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Berikut kutipan percakapannya:

Nur Hasan: Pak, ini ada amanat.
Harun: Iya.
Nur Hasan: Bapak handphonenya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.
Harun: Iya oke, di mana disimpannya?
Nur Hasan: Direndam di air, Pak.
Harun: Di mana?
Nur Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndam aja.
Harun: Gini aja, Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya aduh.
Nur Hasan: Halo, Pak?

Baca juga  Lolos UKK! Ini 5 Nama Calon Direksi PT BWI Indramayu, Siapa yang Dipilih Bupati?

Percakapan ini mengindikasikan bahwa Harun Masiku sengaja menghilangkan jejak digitalnya sebelum melarikan diri. Setelah percakapan ini, ia menghilang dan dinyatakan sebagai buronan KPK hingga saat ini.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga menghalangi penyidikan (obstruction of justice) terhadap keberadaan Harun Masiku.

Sejak Januari 2020, Harun Masiku telah menjadi tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Ia diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa menggantikan anggota DPR yang meninggal dunia.

Namun, sudah lebih dari lima tahun sejak ia dinyatakan buron, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pelantikan Pengurus IWO Indramayu Banjir Karangan Bunga, Kado Manis Ditengah Sorotan Publik

Terpopuler

Rata-rata Hamil Duluan, Permohonan Dispensasi Nikah di PA Indramayu Tinggi

Terpopuler

Divisi Propam Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Toni RM Terkait Dugaan Obstruction of Justice Penyidik PPA

Indramayu

2 Petani Indramayu Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk

Hukum

LBH Ghazanfar: Advokat Ibnu Saechu Harus Lebih Giat Lagi Belajar Hukum, Daya Nalarnya Memalukan

Terpopuler

Prioritas Dana Desa 2025: Fokus Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan

Terpopuler

Petani Indramayu Akhirnya Tersenyum! Harga Gabah Tembus Rp 6.500/kg, Bulog Turun Tangan Langsung ke Sawah

Terpopuler

Parah! Harga Beras di Indramayu Tembus Rp 17 Ribu Per Kg, Padahal Daerah Lumbung Padi Nasional