Home / Terpopuler

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:09 WIB

Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Suap PAW

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Suaradermayu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa, 7 Januari 2025. Rumah tersebut berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung hingga tengah malam. “Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah di daerah Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Tessa dalam keterangannya pada Rabu, 8 Januari 2025.

Baca juga  AKBP Bintoro Dipecat dari Kepolisian, Terbukti Terlibat Pemerasan Rp100 Juta

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan. “Penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik,” tambah Tessa.

Baca juga  MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Meski Belum Habis Digunakan, Operator Wajib Berikan Pilihan Perlindungan

KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus dugaan suap PAW calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan keterlibatan Hasto bersama orang kepercayaannya, DTI, dalam pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Baca juga  KOMPI Soroti Kendaraan Tangki Pertamina, Jalan Ir H Juanda Rusak dan Makan Korban

“Kenapa baru sekarang Hasto menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan? Hal ini karena kami baru menemukan kecukupan alat bukti. Saat proses pencarian DPO Harun Masiku, kami mendapatkan banyak petunjuk dari hasil pemanggilan, pemeriksaan, dan penyitaan barang bukti elektronik,” jelas Setyo.

Dengan temuan ini, KPK terus mendalami kasus yang melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Indonesia Segera Buka Kembali Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi

Terpopuler

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Hasil Pemulihan Korupsi CPO: Prabowo Apresiasi Penegakan Hukum Ekonomi!

Terpopuler

Segera Cek! Bansos PKH & BPNT Tahap 2 2025 Cair, Ini Link Resminya

Edukasi

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Petasan Asal Indramayu

Terpopuler

Kemensos Bangun Rumah untuk Korban Banjir Rob di Indramayu

Indramayu

Respon Keluhan Masyarakat, Pemkab Indramayu Tahun Ini Bakal Perbaiki 263 Ruas Jalan

Terpopuler

SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

Terpopuler

Pengacara Toni RM Murka: Aparat Tak Punya Kompetensi, Jangan Main Hakim terhadap Pedagang Es