Home / Edukasi / Terpopuler

Jumat, 15 Desember 2023 - 00:24 WIB

Kelabui Korban Minta Antar Karena Tidak Punya Ongkos, Warga Indramayu Diringkus Polisi

Foto : Tersangka (duduk) bersama barang bukti mobil diamankan polisi, Kamis (14/12/2023).

Foto : Tersangka (duduk) bersama barang bukti mobil diamankan polisi, Kamis (14/12/2023).

Suaradermayu.com – Seorang pria berinisial D (33) warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu diringkus polisi karena diduga mencuri mobil Suzuki Ertiga milik Agus Ismail Fahmi warga Kota Bandung.

Tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Kerawang oleh jajaran Polsek Haurgeulis bersama unit Reskrim Polsek Klari Polres Kerawang pada Kamis (14/12/2023).

Kapolsek Haurgeulis AKP Cartono mengungkapkan penangkapan bermula adanya laporan korban yang merupakan warga Kota Bandung mengaku kehilangan mobilnya.

” Dari keterangan korban mengaku kenal dengan tersangka pada saat di Bandung,” kata AKP Cartono.

Baca juga  Tampang Sindikat Maling Motor Indramayu-Lampung Dibekuk di Magelang

Cartono melanjutkan, tersangka mengaku ingin ke rumah saudaranya di wilayah Indramayu. Tersangka berpura-pura tidak punya ongkos tersangka meminta bantuan kepada korban agar mengantar dirinya ke Indramayu. Korban pun  menyanggupinya.

” Korban bersama tersangka berangkat menuju ke Indramayu pada sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu (6/12/2023),” ungkapnya.

Sesampainya di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu korban pun beristirahat di rumah saudara tersangka. Korban saat itu sebelum tidur meletakkan gantungan kunci mobil yang berisi STNK dan SIM korban diatas kasur. Selain itu ditempat yang sama korban juga meletakkan tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp 2,2 juta bersama ponsel milik korban.

Baca juga  Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Biasa Beraksi di Indramayu

“Sekitar pukul 04.30 WIB, pada Kamis (7/12/2023) setelah bangun tidur korban baru menyadari mobil beserta barang-barang miliknya tidak berada di tempat,” ujar Cartono.

“Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Haurgeulis dengan total kerugian sekitar Rp 153 juta,”imbuhnya.

Baca juga  Viral Pemuda 19 Tahun Diamuk Warga Usai Diduga Maling Motor di Haurgeulis Indramayu

Usai mendapat laporan polisi bergerak melakukan penyelidikan. Di ketahui keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Kerawang.

Selanjutnya jajaran Unit Reskrim Polsek Haurgeulis melakukan koordinasi (kerja sama) dengan Polsek Klari untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ditangkap pada saat hendak menjual mobil tersebut. Tersangka kita amankan di Polsek Klari selanjutnya kita bawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek Haurgeulis untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

DPRD Desak Disdikbud Indramayu Cairkan Insentif Guru PAUD, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja

Indramayu

LBH Ghazanfar Sebut CCTV “Sampah” Diputar Tanpa Labfor & Izin Resmi di Sidang Paoman

Edukasi

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan 216 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Hukum

Dugaan Mark Up MBG Disorot, KPK Petakan Celah Korupsi

Edukasi

Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

Edukasi

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan

Terpopuler

Fraksi PKB DPRD Indramayu Kritik LKPJ Bupati 2024: Banyak Program Hanya Wacana

Terpopuler

Siap-siap! Yang Naikkan Harga Pupuk Subsidi, Cabut Izinnya