Home / Edukasi / Terpopuler

Jumat, 15 Desember 2023 - 00:24 WIB

Kelabui Korban Minta Antar Karena Tidak Punya Ongkos, Warga Indramayu Diringkus Polisi

Foto : Tersangka (duduk) bersama barang bukti mobil diamankan polisi, Kamis (14/12/2023).

Foto : Tersangka (duduk) bersama barang bukti mobil diamankan polisi, Kamis (14/12/2023).

Suaradermayu.com – Seorang pria berinisial D (33) warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu diringkus polisi karena diduga mencuri mobil Suzuki Ertiga milik Agus Ismail Fahmi warga Kota Bandung.

Tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Kerawang oleh jajaran Polsek Haurgeulis bersama unit Reskrim Polsek Klari Polres Kerawang pada Kamis (14/12/2023).

Kapolsek Haurgeulis AKP Cartono mengungkapkan penangkapan bermula adanya laporan korban yang merupakan warga Kota Bandung mengaku kehilangan mobilnya.

” Dari keterangan korban mengaku kenal dengan tersangka pada saat di Bandung,” kata AKP Cartono.

Baca juga  Modus Pelaku Pencurian Ribuan Buku di Indramayu, Polisi : Pelaku Seorang Diri Mencongkel Jendela

Cartono melanjutkan, tersangka mengaku ingin ke rumah saudaranya di wilayah Indramayu. Tersangka berpura-pura tidak punya ongkos tersangka meminta bantuan kepada korban agar mengantar dirinya ke Indramayu. Korban pun  menyanggupinya.

” Korban bersama tersangka berangkat menuju ke Indramayu pada sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu (6/12/2023),” ungkapnya.

Sesampainya di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu korban pun beristirahat di rumah saudara tersangka. Korban saat itu sebelum tidur meletakkan gantungan kunci mobil yang berisi STNK dan SIM korban diatas kasur. Selain itu ditempat yang sama korban juga meletakkan tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp 2,2 juta bersama ponsel milik korban.

Baca juga  Polsek Widasari Tangkap Dua Pencuri Onderdil Truk di Jalur Pantura, Kerugian Capai Rp30 Juta

“Sekitar pukul 04.30 WIB, pada Kamis (7/12/2023) setelah bangun tidur korban baru menyadari mobil beserta barang-barang miliknya tidak berada di tempat,” ujar Cartono.

“Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Haurgeulis dengan total kerugian sekitar Rp 153 juta,”imbuhnya.

Baca juga  Gagal Curi Motor di Indramayu, Pria Asal Krangkeng Diamankan Polisi

Usai mendapat laporan polisi bergerak melakukan penyelidikan. Di ketahui keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Kerawang.

Selanjutnya jajaran Unit Reskrim Polsek Haurgeulis melakukan koordinasi (kerja sama) dengan Polsek Klari untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ditangkap pada saat hendak menjual mobil tersebut. Tersangka kita amankan di Polsek Klari selanjutnya kita bawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek Haurgeulis untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Teror Pengrusakan di Karangampel Lor, Calwu Slamet Caryo Bawa Kasus ke Polres Indramayu

Terpopuler

Kejagung Tetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga sebagai Tersangka Korupsi Minyak Rp 193,7 Triliun

Terpopuler

Gonjang-Ganjing DPD Golkar Indramayu, Daniel Mutaqien Kembali Ditunjuk sebagai Plt Ketua

Terpopuler

Daihatsu Resmi Buka Dealer Baru di Indramayu

Terpopuler

MA Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Terpopuler

Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil: Tim Kuasa Hukum Lisa Mariana Ungkap Awal Pertemuan dan Kehamilan

Terpopuler

Bupati Nina Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer

Edukasi

Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti