Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:15 WIB

Polres indramayu Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya

Foto : Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyerahkan sepeda motor yang didapat dari pelaku curas dan curanmor di Mapolres Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Foto : Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyerahkan sepeda motor yang didapat dari pelaku curas dan curanmor di Mapolres Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Suaradermayu.com – Polres Indramayu mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal dan kejahatan pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya.

Ada sekitar 20 sepeda motor yang berhasil disita polisi dari tangan pelaku kejahatan.

“Ada sebagian sudah diketahui identitas pemiliknya dan sebagian lagi masih dalam penelusuran (pemiliknya). Yang sudah diketahui pemiliknya kita hadirkan untuk penyerahan,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Jumat (1/12/2023).

Baca juga  Dor! Residivis Pelaku Curanmor di Indramayu Ditembak, 12 Pelaku Dimankan

Fahri menyebut, sebagian barang bukti sepeda motor tersebut didapat dari para tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap sejak Maret – Oktober 2023. Sementara sebagian lagi didapat dari pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sejak Oktober – November 2023.

“Dari jumlah tersebut 2-3 kendaraan masih belum diketahui identitas pemiliknya,” katanya.

Baca juga  Polisi Tangkap Begal di Indramayu, Statusnya Masih Anak-anak

Dia mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor mendatangi Polres Indramayu bisa mengecek dengan membawa bukti surat-surat bukti kepemilikan.

” Bisa juga menghubungi ke nomor 081999700110,”ujarnya.

Sebelumnya aparat kepolisian dari Polres Indramayu menembak kaki 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu. Mereka berinisial ADT (23) dan BN (27) warga Kecamatan Cikedung serta JN (27) warga Kecamatan Tukdana.

Baca juga  Pasangan Kekasih Kepergok Curi Motor di Bekasi, Warga Bertindak Cepat

Polres Indramayu selain menangkap ketiga begal tersebut, juga menangkap 9 tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka pencurian kendaraan bermotor merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni EG (19),RJK (20), IBL (27), ADR (29), CMI (32), AFJ (22), RD (30) dan DS (32) kesemuanya warga Kecamatan Krangkeng. Sementara satu tersangka lainnya MT (44) warga Kecamatan Anjatan.

Share :

Baca Juga

Indramayu

TNI Siap Bantu Polri Tindak Ormas Pemalak Pengusaha Jelang Lebaran

Hukum

Kapolres Indramayu Beri Penghargaan Kamtibmas ke Diduga Pecatan TNI Belum Jalani Pidana Militer, Fefen: Hery Reang Itu Desertir

Indramayu

Polisi Terbitkan DPO Yusup Bin Sukardi: Oknum Guru Cabuli 22 Siswa di Anjatan Indramayu

Daerah

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Dipicu Konflik Sewa Mobil

Indramayu

Bupati Nina Resmikan Breakwater di Pantai Indramayu

Indramayu

Keluarga Putri Ancam Geruduk Polres Indramayu, Jika Tidak Diterapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Indramayu

Mensos Gus Ipul Resmikan 93 Rumah Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu untuk Korban Banjir Rob

Peristiwa

Ledakan Petasan di Indramayu Terus Berulang, Satu Orang Tewas di Lobener