Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:15 WIB

Polres indramayu Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya

Foto : Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyerahkan sepeda motor yang didapat dari pelaku curas dan curanmor di Mapolres Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Foto : Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyerahkan sepeda motor yang didapat dari pelaku curas dan curanmor di Mapolres Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Suaradermayu.com – Polres Indramayu mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal dan kejahatan pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya.

Ada sekitar 20 sepeda motor yang berhasil disita polisi dari tangan pelaku kejahatan.

“Ada sebagian sudah diketahui identitas pemiliknya dan sebagian lagi masih dalam penelusuran (pemiliknya). Yang sudah diketahui pemiliknya kita hadirkan untuk penyerahan,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Jumat (1/12/2023).

Baca juga  Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Fahri menyebut, sebagian barang bukti sepeda motor tersebut didapat dari para tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap sejak Maret – Oktober 2023. Sementara sebagian lagi didapat dari pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sejak Oktober – November 2023.

“Dari jumlah tersebut 2-3 kendaraan masih belum diketahui identitas pemiliknya,” katanya.

Baca juga  Viral! Kasat Reskrim Polres Indramayu Sujud Syukur Saat Penangkapan Buronan Bripda Alvian

Dia mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor mendatangi Polres Indramayu bisa mengecek dengan membawa bukti surat-surat bukti kepemilikan.

” Bisa juga menghubungi ke nomor 081999700110,”ujarnya.

Sebelumnya aparat kepolisian dari Polres Indramayu menembak kaki 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu. Mereka berinisial ADT (23) dan BN (27) warga Kecamatan Cikedung serta JN (27) warga Kecamatan Tukdana.

Baca juga  Viral Pemuda 19 Tahun Diamuk Warga Usai Diduga Maling Motor di Haurgeulis Indramayu

Polres Indramayu selain menangkap ketiga begal tersebut, juga menangkap 9 tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka pencurian kendaraan bermotor merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni EG (19),RJK (20), IBL (27), ADR (29), CMI (32), AFJ (22), RD (30) dan DS (32) kesemuanya warga Kecamatan Krangkeng. Sementara satu tersangka lainnya MT (44) warga Kecamatan Anjatan.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Ekonomi

Indramayu Tempat Ramah bagi Investor, Pabrik Sepatu PT. SBL Resmi Berdiri di Krangkeng

Indramayu

Putra Pendiri NU, Gus Roqib Doakan Lucky-Syaefudin Jadi Pemimpin Indramayu

Indramayu

SMSI : Roadmap Transformasi Digital Indramayu: Kolaborasi Pemerintah, Media, dan Masyarakat

Indramayu

Tagih Janji Lucky Hakim, Warga Eretan Wetan Blokade Jalur Pantura: “Cukup Sudah Janji Tanpa Bukti!

Indramayu

Waspada! Kasus DBD di Indramayu Tembus 400, Bupati Lucky Hakim Minta Warga Gerakan 3M

Indramayu

Pelantikan Pengurus IWO Indramayu Banjir Karangan Bunga, Kado Manis Ditengah Sorotan Publik

Indramayu

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim dan Syaefudin, Dilantik 20 Februari 2025