Home / Edukasi

Kamis, 6 April 2023 - 21:08 WIB

ABG Tewas Gegara Perang Sarung di Indramayu, Polisi Amankan 9 Remaja

Suaradermayu.com – Tawuran perang sarung antar kelompok remaja terjadi di Kabupaten Indramayu. Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tawuran terjadi di Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, pada Senin (27/3/2023) dini hari.

Mulanya GP (15), korban meninggal dunia sebelumnya bersama teman-temannya janjian dengan remaja Desa Lelea berencana tawuran perang sarung di areal pesawahan Desa Telagasari.

Baca juga  Empat Anggota Geng Motor Bersenjata Diamankan Polisi di Waduk Bojongsari Indramayu

Korban bersama temannya menggunakan sepeda motor menuju lokasi tawuran, namun sesampainya di Blok Tlekop, Desa Telagasari. Rombongan korban diteriaki remaja dan terjadi pelemparan batu ke rombongan korban. Bahkan para remaja menggunakan senjata tajam menyerang rombongan korban.

Korban dan teman-temannya panik berhamburan lari bahkan ada teman korban sampai menabrak sebuah warung hingga terjatuh.

Baca juga  Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Jutaan Petasan

“Korban terkena sabetan senjata tajam hingga meninggal dunia. Rekan-rekan korban juga mengalami luka-luka cukup parah,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Kamis (6/4/2023).

Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP ditempat kejadian. Hasil dari penyelidikan polisi menangkap 9 remaja yang diduga terlibat tawuran perang sarung tersebut.

Baca juga  Polisi Tangkap 22 Tersangka Narkoba di Indramayu, Sabu Hingga Obat Keras Disita

Sembilan remaja yang ditangkap masing-masing berinisial MHN(17), RH(17), NA(17), FA(14), CA(15), RHN(15), ME(21), AS(21) dan PI(18).

Para remaja itu di sangkakan Pasal 76c jo pasal 80 ayat (3) atau ayat (2) atau ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHPidana.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Tangkap Dua Remaja Geng Motor di Indramayu, Bawa Senjata Tajam

Edukasi

Arti Pidana Penjara Seumur Hidup Menurut KUHP

Edukasi

Polisi Indramayu Gencar Tangkapi Pengedar Obat Terlarang, Kini Ringkus 2 Pria

Edukasi

Toni RM Tegaskan Penarikan Kendaraan Kredit oleh Debt Collector Tak Boleh Sembarangan

Edukasi

Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu Digerebek Polisi

Edukasi

Penyelesaian Ribuan Kasus Berhasil Ditangani Polres dan Polsek di Indramayu Sepanjang 2022

Edukasi

Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Pelaku Raup Rp 4,4 Miliar

Edukasi

Waspada! Kuasai Rumah Orang Bisa Masuk Penjara