Home / Terpopuler

Rabu, 28 Desember 2022 - 00:28 WIB

Indramayu Terancam Tak Peroleh Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyebab SK Belum Ditandatangani Bupati

Ilustrasi pupuk bersubsidi

Ilustrasi pupuk bersubsidi

Indramayu – Surat keputusan (SK) alokasi pupuk bersubsidi sampai hari ini Selasa (27/12/2022) belum juga ditandatangani Bupati Indramayu.

Padahal batas waktu penandatanganan SK alokasi pupuk bersubsidi paling lama harus sudah ditandatangani per 31 Desember 2022 atau 4 hari kedepan.

Hal ini memicu DPRD Indramayu mengundang Dinas Pertanian menggelar rapat kerja mitra komisi untuk membahas kondisi tersebut.

Komisi II DPRD Indramayu menggelar rapat kerja komisi dengan Dinas Pertanian Indramayu

Salah satu Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Dalam mengatakan, di Kabupaten Indramayu sempat terjadi polemik di tengah-tengah kalangan para petani. Menurutnya para petani mengaku kekurangan pupuk subsidi.

Baca juga  Menteri PUPR Respon Permintaan Bupati Lucky, Siap Bantu Perbaiki Jalan Rusak di Indramayu

“Kenyataan di lapangan alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Indramayu justru masih tersisa cukup banyak untuk tahun ini, ” ungkapnya.

Dalam menyebut pupuk bersubsidi berjenis NPK sebanyak 44.811 ton yang baru terserap tahun ini (2022) sebanyak 39.293 ton, artinya masih tersisa 5.517 ton.

” Ada lagi pupuk subsidi jenis Urea dari alokasi sebanyak 70.750 ton baru terserap 61.276 ton, masih tersisa 9.473 ton, ” ujar dia.

Baca juga  Hambat Saluran Air, Kuswanto Pujiantono Gandeng Petani Bersihkan Eceng Gondok di Srengseng Indramayu

Dalam menegaskan permasalahan SK alokasi pupuk bersubsidi yang belum juga ditandatangani Bupati Indramayu berdampak dan mengancam para petani tidak bisa mendapat pupuk bersubsidi tahun depan.

Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Muhaemin menyoroti rendahnya penyaluran Kartu Tani bagi para petani di Kabupaten Indramayu.

” Menurut data dari Bank Mandiri, bahwa Kartu Tani bagi para petani yang baru disalurkan di Indramayu hanya 5 persen. Ini berbanding terbalik dengan daerah tetangga (Cirebon, Kuningan, Majalengka) yang penyaluran Kartu Tani sampai 90 persen, ” ungkapnya.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Turun Tangan! 35 Ribu Hektare Sawah di Indramayu Siap Terairi Mulai Juni!

Dia menyebut peraturan pemerintah pusat, bahwa petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi harus mempunyai Kartu Tani. Menurutnya, hal ini sangat merugikan para petani di Indramayu yang tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi.

” Tentunya para petani yang tidak mempunyai Kartu Tani akan membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal. Ini menjadi problem para petani kita hari ini, ” kata Muhaemin.

Dia menyinggung perihal Kabupaten Indramayu mempunyai predikat lumbung padi nasional yang mencapai surplus penyumbang produksi mencapai 1,3 juta ton per tahun. Namun, ironisnya para petani sulit mendapat pupuk bersubsidi.

Editor : Pahmi Alamsah

Share :

Baca Juga

Indramayu

Keren! Laporan Keuangan Indramayu TA 2022, Raih Predikat WTP dari BPK

Indramayu

Kelicikan Oknum Penyidik dan Jaksa Manipulasi Hasil Sidik Jari di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Tega Banget

Terpopuler

Fraksi PKB DPRD Indramayu Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Pendidikan dalam Sidang Paripurna

Hikmah

Viral! TNI-Polri Memandikan Ibu Sakit, Bikin Haru

Terpopuler

Jaksa Agung Diganjar Pin Emas SMSI di Konvensi Nasional 2025: Komitmen Tegakkan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Hukum

LBH Ghazanfar: Advokat Ibnu Saechu Harus Lebih Giat Lagi Belajar Hukum, Daya Nalarnya Memalukan

Indramayu

Tuntutan Mati Jaksa Nyasar, LBH Ghazanfar Sebut Bukti CCTV & HP di Sidang Paoman Hanya “Sampah Liar”

Terpopuler

Buku Tahunan SMA Mahal, Dedi Mulyadi Minta Beralih ke Digital: Lebih Murah dan Efisien