Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai melakukan pendataan terhadap warga yang beraktivitas sebagai penyapu koin di kawasan Jembatan Sewo. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut intruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna menertibkan aktivitas tersebut demi menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2026.
Pendataan dilakukan oleh jajaran pemerintah kecamatan atas instruksi Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Hingga Senin (16/3/2026), tercatat sekitar 200 orang penyapu koin telah didata di kawasan Jembatan Sewo yang berada di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang.
Camat Sukra, Sigit Widiyanto, mengatakan proses pendataan dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan jumlah warga yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut.
“Pendataan sudah kami lakukan dan saat ini kurang lebih ada sekitar 200 orang yang terdata sebagai penyapu koin,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, jumlah tersebut masih terdiri dari warga dua daerah, yakni Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang. Hal ini karena Jembatan Sewo menjadi wilayah perbatasan yang selama ini menjadi titik aktivitas para penyapu koin.
Meski demikian, sesuai arahan bupati, seluruh warga yang berada di lokasi tetap didata terlebih dahulu tanpa membedakan asal daerah. Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten untuk menentukan langkah lanjutan.
“Terkait teknis kompensasi seperti apa, kami masih menunggu arahan berikutnya dari pimpinan,” katanya.
Dalam proses pendataan, pemerintah juga menggandeng para koordinator penyapu koin agar pendekatan kepada warga dapat berjalan lebih efektif. Para koordinator diharapkan dapat membantu menyampaikan kebijakan pemerintah kepada para penyapu koin lainnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana menjalin koordinasi dengan pihak Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, guna mencari solusi bersama terkait fenomena penyapu koin di wilayah perbatasan tersebut.
Fenomena penyapu koin di Jembatan Sewo sendiri sudah berlangsung puluhan tahun dan kerap menjadi sorotan, terutama saat musim mudik Lebaran. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun para pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura.
Karena itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya meminta pemerintah daerah segera mencari solusi, termasuk dengan memberikan kompensasi sementara agar para penyapu koin tidak beraktivitas selama arus mudik dan balik Lebaran berlangsung. (Mashadi)

























