Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:08 WIB

Polres Indramayu Bongkar Jaringan Ganja 748 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi menangkap 2 pria pengedar narkoba jenis ganja di Indramayu

Polisi menangkap 2 pria pengedar narkoba jenis ganja di Indramayu

Suaradermayu.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu kembali mencatat prestasi penting dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kali ini, fokus pengungkapan tertuju pada ganja kering siap edar yang akan disalurkan ke berbagai daerah.

Dua pria berinisial W (29) dan R (21) berhasil diringkus polisi setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di perbatasan Indramayu dan Subang. Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Boby Bimantara, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di sebuah warung di Kecamatan Anjatan pada Selasa malam (3/3/2026).

Baca juga  Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

“Dalam operasi ini, kami mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti 748,55 gram ganja kering, sembilan paket siap edar, dua timbangan digital, lakban, klip plastik, ponsel, dan satu sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi,” ungkap AKP Boby.

Baca juga  Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

Dari hasil interogasi, tersangka W mengaku pasokan ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial G yang berada di Jakarta, sementara distribusinya difasilitasi oleh seorang perantara berinisial Y yang beroperasi di wilayah Anjatan. Kepolisian pun langsung memasukkan nama G dan Y ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

AKP Boby menegaskan, “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Indramayu. Penindakan ini bukan hanya untuk menjerat pelaku, tetapi juga untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Pengembangan kasus ini akan terus berjalan hingga pemasok utama berhasil ditangkap.”

Baca juga  Jejak Duo Pencuri Emas di Indramayu: Dari Brankas Toko Mas Hingga Ditangkap Polisi

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Satpol PP Krangkeng Hentikan Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu, Diduga Tak Berizin

Indramayu

Demo ke PBNU, PCNU Indramayu Tegaskan Tidak Terlibat dan Murni Ditumpangi Oknum

Indramayu

Mengejutkan! Pemkab Indramayu Wajibkan ASN Jadi Orang Tua Asuh Lansia, Ini Alasannya

Indramayu

Diperiksa 4 Jam di Polres Indramayu, Status Carkaya Masih Saksi

Indramayu

Sertijab Bupati Indramayu 2025-2030: Lucky Hakim dan H. Syaefudin Resmi Pimpin Indramayu

Indramayu

Masa Kampanye Calon Kuwu Hanya Diberi Waktu Selama 2 Hari

Indramayu

LBH Ghazanfar: Pernyataan Ketua BPD Singajaya Khotibul Umam Sesat dan Menyesatkan

Indramayu

Polres Indramayu Tangkap Penipu Janjikan Masuk Bintara Polri Bayar Rp 300 juta