Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:08 WIB

Polres Indramayu Bongkar Jaringan Ganja 748 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi menangkap 2 pria pengedar narkoba jenis ganja di Indramayu

Polisi menangkap 2 pria pengedar narkoba jenis ganja di Indramayu

Suaradermayu.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu kembali mencatat prestasi penting dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kali ini, fokus pengungkapan tertuju pada ganja kering siap edar yang akan disalurkan ke berbagai daerah.

Dua pria berinisial W (29) dan R (21) berhasil diringkus polisi setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di perbatasan Indramayu dan Subang. Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Boby Bimantara, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di sebuah warung di Kecamatan Anjatan pada Selasa malam (3/3/2026).

Baca juga  Terdakwa Priyo Kembali ke Ruslandi, Akui Surat Pencabutan Kuasa Toni RM Disusun Polisi Anggarani

“Dalam operasi ini, kami mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti 748,55 gram ganja kering, sembilan paket siap edar, dua timbangan digital, lakban, klip plastik, ponsel, dan satu sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi,” ungkap AKP Boby.

Baca juga  Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan

Dari hasil interogasi, tersangka W mengaku pasokan ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial G yang berada di Jakarta, sementara distribusinya difasilitasi oleh seorang perantara berinisial Y yang beroperasi di wilayah Anjatan. Kepolisian pun langsung memasukkan nama G dan Y ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

AKP Boby menegaskan, “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Indramayu. Penindakan ini bukan hanya untuk menjerat pelaku, tetapi juga untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Pengembangan kasus ini akan terus berjalan hingga pemasok utama berhasil ditangkap.”

Baca juga  LBH Ghazanfar: Kenapa INAFIS Sembunyikan Dokumen Sidik Jari Puslabfor Mabes Polri di Sidang Kasus Paoman?

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Dijanjikan Gaji Jutaan, Remaja Indramayu Dipaksa Bersetubuh Live di Depan Kamera

Indramayu

Tipu Warga 55 Juta Modus Mendapat Proyek, ASN di Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Terpopuler

LBH Ghazanfar Bongkar “Konspirasi Jahat” Jaksa dan Oknum Polisi yang Sembunyikan Hasil LAB: 6663/FKF/2025 di Sidang Paoman

Indramayu

Bupati Nina Resmikan Breakwater di Pantai Indramayu

Indramayu

Banjir Kepung Pusat Kota Indramayu, BPBD: Drainase Kota Tak Mampu Tampung Genangan Air

Indramayu

Indramayu Diganjar Penghargaan Nasional, PWI Pusat: Ini Contoh Nyata Ketahanan Pangan Era Prabowo!

Indramayu

Bawaslu Indramayu Gamang Selidiki Video Viral Cabup Nina Kumpulkan Para Kuwu?

Indramayu

Mahasiswa Laporkan Akun Medsos Penyebar Fitnah Wakil Bupati Indramayu, Tiga Nama Terseret