Home / Daerah / Ekonomi / Terpopuler

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:57 WIB

KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura di Perhutani: Abaikan Keadilan Petambak dan Ancam Lingkungan

Suaradermayu.com – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) secara tegas menolak pelaksanaan Program Revitalisasi Tambak Pantura dengan skema budidaya ikan nila sistem intensif di kawasan Perhutani, Kabupaten Indramayu.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KOMPI, H. Darsam, dalam konferensi pers pada Selasa (24/2/2026). Ia menilai program tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial, kerusakan lingkungan pesisir, serta meminggirkan petambak lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari tambak.

Menurut H. Darsam, program revitalisasi dinilai tidak berpihak kepada petambak penggarap yang telah puluhan tahun membuka dan mengelola tambak dengan biaya, tenaga, dan risiko sendiri. Petambak, kata dia, tidak mendapatkan ganti rugi atau uang kerohiman yang layak atas investasi yang telah mereka keluarkan.

“Petambak tidak mendapatkan ganti rugi atau uang kerohiman yang layak atas investasi yang telah mereka keluarkan. Ini mencerminkan ketidakadilan sosial dan berpotensi memiskinkan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Baca juga  Desa Ilir Bebas Banjir! PUPR Indramayu Normalisasi Sungai, Petani Terselamatkan

Ia menambahkan, kebijakan yang tidak adil dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor tambak sebagai sumber penghidupan utama.

KOMPI juga menyoroti belum adanya kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari program tersebut. H. Darsam menegaskan bahwa setiap kegiatan skala besar yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memenuhi ketentuan hukum secara transparan dan akuntabel sebelum dijalankan.

“Kami melihat belum ada kejelasan AMDAL, bahkan ada indikasi permasalahan prosedural maupun substansial. Ini tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Selain persoalan legalitas, budidaya ikan nila sistem intensif dinilai berpotensi mencemari lingkungan pesisir. Sistem tersebut menghasilkan limbah organik dan residu pakan dalam jumlah besar yang berisiko merusak ekosistem mangrove, menurunkan kualitas air, serta mengancam keberlanjutan perikanan tradisional.

“Masyarakat pesisir telah lama menjaga keseimbangan lingkungan. Kami menolak program yang berpotensi merusak ekologi demi kepentingan jangka pendek,” kata H. Darsam.

Baca juga  SMSI Indramayu Minta BPK Audit Bawaslu Indramayu

KOMPI turut mengkritik rencana pengelolaan tambak yang diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan atau BUMN. Skema tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip pemberdayaan masyarakat lokal. H. Darsam menegaskan bahwa petambak lokal seharusnya menjadi pelaku utama melalui pola kemitraan yang adil dan transparan, bukan sekadar penonton di tanah garapan sendiri.

KOMPI menilai program revitalisasi berpotensi menguntungkan korporasi dan meminggirkan masyarakat pesisir. Jika petambak kehilangan hak garap, dampak sosial seperti pengangguran, konflik agraria, hingga peningkatan kemiskinan di wilayah pesisir dinilai sulit dihindari.

Sebagai langkah mendesak, KOMPI menyerukan penghentian pematokan lahan tambak hingga tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. KOMPI menuntut adanya ganti rugi atau uang kerohiman yang layak, kejelasan status hukum petambak penggarap, serta transparansi dokumen perizinan dan AMDAL.

H. Darsam memperingatkan bahwa pematokan lahan tanpa kesepakatan telah memicu keresahan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Baca juga  Baru 2 Bulan Menjabat, Bupati Lucky Hakim Sudah Berhentikan Kuwu! Ada Apa dengan Kedokan Agung?

“Pendekatan represif bukan solusi. Dialog terbuka dan keadilan sosial adalah jalan terbaik menjaga stabilitas wilayah pesisir,” tegasnya.

KOMPI juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak program revitalisasi sebelum persoalan keadilan sosial dan legalitas lingkungan diselesaikan, mendesak moratorium pematokan lahan tambak, meminta dialog terbuka antara pemerintah, Perhutani, perusahaan, dan petambak, menuntut kejelasan ganti rugi yang adil, pelibatan aktif petambak lokal dalam skema kemitraan, serta audit lingkungan independen sebelum program dijalankan.

Di akhir pernyataannya, H. Darsam menegaskan bahwa tambak bagi masyarakat pesisir bukan sekadar aset ekonomi, tetapi ruang hidup dan warisan bagi generasi mendatang.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin memastikan pembangunan tidak mengorbankan rakyat kecil, tidak merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan konflik sosial,” pungkasnya.

KOMPI juga memperingatkan bahwa ribuan petambak siap turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kabar Baik! Dana Desa Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair untuk 174 Desa di Indramayu

Hukum

KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis

Terpopuler

Begini Penjelasan Dirut PDAM Soal Poster Bupati Nina dan Dirinya di Tengah-tengah Halalbihalal PCNU Indramayu

Indramayu

Polres Indramayu Terbitkan BAP Sidik Jari 2 Sept 2025, LBH Ghazanfar: Sengaja “Cuci Bersih” Kinerja Bareskrim Polri dan Polda Jabar

Teknologi

Kode Rahasia untuk Buka Chat Terkunci Bagi Pengguna WhatsApp

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual LKS dan Seragam, Tegas Soal Pungutan Liar

Terpopuler

H. Muhaemin Ungkap Rohaemah Istri Zulhelpi Bukan Adik Kandung Korban, Pernah Jadi Pesuruh Keluarga H. Sahroni

Terpopuler

Kang Ade Syaekudin, Putra Indramayu yang Bawa Semangat Profesionalisme ke LPSK