Home / Daerah / Ekonomi / Terpopuler

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:57 WIB

KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura di Perhutani: Abaikan Keadilan Petambak dan Ancam Lingkungan

Suaradermayu.com – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) secara tegas menolak pelaksanaan Program Revitalisasi Tambak Pantura dengan skema budidaya ikan nila sistem intensif di kawasan Perhutani, Kabupaten Indramayu.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KOMPI, H. Darsam, dalam konferensi pers pada Selasa (24/2/2026). Ia menilai program tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial, kerusakan lingkungan pesisir, serta meminggirkan petambak lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari tambak.

Menurut H. Darsam, program revitalisasi dinilai tidak berpihak kepada petambak penggarap yang telah puluhan tahun membuka dan mengelola tambak dengan biaya, tenaga, dan risiko sendiri. Petambak, kata dia, tidak mendapatkan ganti rugi atau uang kerohiman yang layak atas investasi yang telah mereka keluarkan.

“Petambak tidak mendapatkan ganti rugi atau uang kerohiman yang layak atas investasi yang telah mereka keluarkan. Ini mencerminkan ketidakadilan sosial dan berpotensi memiskinkan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Baca juga  Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu, Pemilik Diamankan

Ia menambahkan, kebijakan yang tidak adil dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor tambak sebagai sumber penghidupan utama.

KOMPI juga menyoroti belum adanya kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari program tersebut. H. Darsam menegaskan bahwa setiap kegiatan skala besar yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memenuhi ketentuan hukum secara transparan dan akuntabel sebelum dijalankan.

“Kami melihat belum ada kejelasan AMDAL, bahkan ada indikasi permasalahan prosedural maupun substansial. Ini tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Selain persoalan legalitas, budidaya ikan nila sistem intensif dinilai berpotensi mencemari lingkungan pesisir. Sistem tersebut menghasilkan limbah organik dan residu pakan dalam jumlah besar yang berisiko merusak ekosistem mangrove, menurunkan kualitas air, serta mengancam keberlanjutan perikanan tradisional.

“Masyarakat pesisir telah lama menjaga keseimbangan lingkungan. Kami menolak program yang berpotensi merusak ekologi demi kepentingan jangka pendek,” kata H. Darsam.

Baca juga  Rekap Perhitungan Suara Pilwu Singaraja: Hendi Mulyadi Sebagai Kuwu Terpilih

KOMPI turut mengkritik rencana pengelolaan tambak yang diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan atau BUMN. Skema tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip pemberdayaan masyarakat lokal. H. Darsam menegaskan bahwa petambak lokal seharusnya menjadi pelaku utama melalui pola kemitraan yang adil dan transparan, bukan sekadar penonton di tanah garapan sendiri.

KOMPI menilai program revitalisasi berpotensi menguntungkan korporasi dan meminggirkan masyarakat pesisir. Jika petambak kehilangan hak garap, dampak sosial seperti pengangguran, konflik agraria, hingga peningkatan kemiskinan di wilayah pesisir dinilai sulit dihindari.

Sebagai langkah mendesak, KOMPI menyerukan penghentian pematokan lahan tambak hingga tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. KOMPI menuntut adanya ganti rugi atau uang kerohiman yang layak, kejelasan status hukum petambak penggarap, serta transparansi dokumen perizinan dan AMDAL.

H. Darsam memperingatkan bahwa pematokan lahan tanpa kesepakatan telah memicu keresahan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Baca juga  Viral! Sekretaris Camat di Indramayu Diperiksa Polisi, Imbas Puluhan Makam Disegel

“Pendekatan represif bukan solusi. Dialog terbuka dan keadilan sosial adalah jalan terbaik menjaga stabilitas wilayah pesisir,” tegasnya.

KOMPI juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak program revitalisasi sebelum persoalan keadilan sosial dan legalitas lingkungan diselesaikan, mendesak moratorium pematokan lahan tambak, meminta dialog terbuka antara pemerintah, Perhutani, perusahaan, dan petambak, menuntut kejelasan ganti rugi yang adil, pelibatan aktif petambak lokal dalam skema kemitraan, serta audit lingkungan independen sebelum program dijalankan.

Di akhir pernyataannya, H. Darsam menegaskan bahwa tambak bagi masyarakat pesisir bukan sekadar aset ekonomi, tetapi ruang hidup dan warisan bagi generasi mendatang.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin memastikan pembangunan tidak mengorbankan rakyat kecil, tidak merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan konflik sosial,” pungkasnya.

KOMPI juga memperingatkan bahwa ribuan petambak siap turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Parah! Harga Beras di Indramayu Tembus Rp 17 Ribu Per Kg, Padahal Daerah Lumbung Padi Nasional

Indramayu

Mabes Polri dan Polda Jabar 3 Kali Olah TKP serta Uji CCTV Kasus Paoman, LBH Ghazanfar: Hasil Labnya Sengaja Ditutupi Oknum Polisi dan Jaksa

Ekonomi

Bupati Lucky Hakim Gandeng Kapolres dan Kapolda Demi Amankan Investasi di Indramayu

Indramayu

Pemkab Indramayu Tutup Paksa Kegiatan Proyek Pertamina EP

Ekonomi

17 Karyawan per Kopdes Merah Putih, Menkop Tegaskan Prioritas Mutlak Warga Lokal

Pendidikan

TK Cendekia Bumi Patra Indramayu Raih Penghargaan TARA Paripurna Tingkat Nasional

Terpopuler

Detik-detik Momen Pisah Sambut Dandim 0616 Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu