Home / Indramayu / Ekonomi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:49 WIB

Indramayu Darurat Lapangan Kerja? Setahun 21 Ribu Warga Pergi Jadi Pekerja Migran

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Suaradermayu.com – Fenomena keberangkatan pekerja migran dari Kabupaten Indramayu kembali mencuat. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 21 ribu warga memilih bekerja di luar negeri, memicu pertanyaan tentang ketersediaan lapangan kerja di daerah lumbung padi tersebut.

Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu menunjukkan ribuan warga berangkat melalui perusahaan penempatan resmi, jalur mandiri, hingga perpanjangan kontrak kerja.

Angka tersebut bahkan diperkirakan belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, karena sebagian keberangkatan melalui program pemagangan dan jalur nonformal belum seluruhnya tercatat.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu, Asep Kurniawan, menyebut lonjakan ini menandakan tren migrasi yang kembali normal setelah sempat anjlok saat pandemi COVID-19.

Baca juga  LBH Ghazanfar Bongkar "Konspirasi Jahat" Jaksa dan Oknum Polisi yang Sembunyikan Hasil LAB: 6663/FKF/2025 di Sidang Paoman

“Sekarang jumlahnya hampir menyamai sebelum pandemi, yang setiap tahun bisa mencapai lebih dari 22 ribu orang,” ujarnya, Kamis (12/2/2026)

Negara tujuan pekerja migran asal Indramayu masih didominasi kawasan Asia. Taiwan menjadi tujuan paling diminati, disusul Hong Kong dan Singapura. Tingginya upah dan peluang kerja yang lebih luas menjadi daya tarik utama bagi para pencari kerja.

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah serta perbedaan pendapatan yang signifikan dibandingkan di dalam negeri membuat banyak warga memilih merantau. Bagi sebagian keluarga, bekerja di luar negeri dianggap sebagai cara cepat untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

Baca juga  Malam Nisfu Sya’ban 2025: Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan

Namun demikian, pemerintah mengingatkan pentingnya keberangkatan melalui jalur resmi. Kasus pekerja migran yang mengalami sakit bahkan meninggal dunia di luar negeri masih ditemukan, terutama mereka yang berangkat secara ilegal dan tidak tercatat.

“Keberangkatan nonprosedural berisiko tinggi dan sulit dipantau karena tidak masuk data pemerintah,” tegas Asep.

Desa Wajib Beri Izin Sebelum Berangkat

Sebagai bentuk perlindungan, seluruh desa di Indramayu kini telah memiliki Peraturan Desa tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Calon pekerja diwajibkan melapor, mengantongi izin pemerintah desa, serta mendapatkan persetujuan keluarga sebelum berangkat.

Baca juga  Toni RM: Tuntutan Seumur Hidup Eks Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu Sudah Cerminkan Keadilan

Langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan kejelasan status pekerja selama berada di luar negeri, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Di tengah berbagai risiko, ribuan warga Indramayu tetap melihat bekerja di luar negeri sebagai harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi keluarga mereka. (Abdul Syukur)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Sidak MPP Indramayu, Pastikan Pelayanan Publik Kembali Normal Pasca Libur Lebaran

Indramayu

Polisi Indramayu Bantu Pemudik dengan Sigap di Tol Cipali
Ratusan warga Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Senin (23/6/2025).

Indramayu

Ratusan Warga Eretan Wetan Demo di DPRD dan Pendopo Indramayu, Desak Solusi Konkret Banjir Rob

Ekonomi

Ady Setiawan Tanggapi Tuduhan Lucky Soal Tarif Air PDAM Indramayu Mahal

Indramayu

LBH Ghazanfar: Skenario Jaksa Tuntut Mati Terdakwa di Sidang Paoman — Pembunuhan Berencana Sampai Habisi Anak di Bawah Umur

Indramayu

Gubernur Ridwan Kamil Restui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wabup Indramayu

Terpopuler

PKSPD Bongkar Seleksi Dewan Pengawas PDAM Indramayu

Indramayu

Sekretariat DPRD Indramayu Sebut Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim Diduga Non Prosedural