Home / Indramayu / Ekonomi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:49 WIB

Indramayu Darurat Lapangan Kerja? Setahun 21 Ribu Warga Pergi Jadi Pekerja Migran

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Suaradermayu.com – Fenomena keberangkatan pekerja migran dari Kabupaten Indramayu kembali mencuat. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 21 ribu warga memilih bekerja di luar negeri, memicu pertanyaan tentang ketersediaan lapangan kerja di daerah lumbung padi tersebut.

Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu menunjukkan ribuan warga berangkat melalui perusahaan penempatan resmi, jalur mandiri, hingga perpanjangan kontrak kerja.

Angka tersebut bahkan diperkirakan belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, karena sebagian keberangkatan melalui program pemagangan dan jalur nonformal belum seluruhnya tercatat.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu, Asep Kurniawan, menyebut lonjakan ini menandakan tren migrasi yang kembali normal setelah sempat anjlok saat pandemi COVID-19.

Baca juga  VIRAL! MBG di RA Indramayu Hanya Tirisan Ubi dan Apel, Pengacara Toni RM Desak Klarifikasi SPPG

“Sekarang jumlahnya hampir menyamai sebelum pandemi, yang setiap tahun bisa mencapai lebih dari 22 ribu orang,” ujarnya, Kamis (12/2/2026)

Negara tujuan pekerja migran asal Indramayu masih didominasi kawasan Asia. Taiwan menjadi tujuan paling diminati, disusul Hong Kong dan Singapura. Tingginya upah dan peluang kerja yang lebih luas menjadi daya tarik utama bagi para pencari kerja.

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah serta perbedaan pendapatan yang signifikan dibandingkan di dalam negeri membuat banyak warga memilih merantau. Bagi sebagian keluarga, bekerja di luar negeri dianggap sebagai cara cepat untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

Baca juga  Telusuri Jejak Kasus Suap Proyek, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Namun demikian, pemerintah mengingatkan pentingnya keberangkatan melalui jalur resmi. Kasus pekerja migran yang mengalami sakit bahkan meninggal dunia di luar negeri masih ditemukan, terutama mereka yang berangkat secara ilegal dan tidak tercatat.

“Keberangkatan nonprosedural berisiko tinggi dan sulit dipantau karena tidak masuk data pemerintah,” tegas Asep.

Desa Wajib Beri Izin Sebelum Berangkat

Sebagai bentuk perlindungan, seluruh desa di Indramayu kini telah memiliki Peraturan Desa tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Calon pekerja diwajibkan melapor, mengantongi izin pemerintah desa, serta mendapatkan persetujuan keluarga sebelum berangkat.

Baca juga  Kebebasan Pers Terancam? AJI Soroti Penggunaan UU Tipikor terhadap Jurnalis

Langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan kejelasan status pekerja selama berada di luar negeri, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Di tengah berbagai risiko, ribuan warga Indramayu tetap melihat bekerja di luar negeri sebagai harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi keluarga mereka. (Abdul Syukur)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

IWO Indramayu Minta Polisi Tindak Tegas Kuwu Sukagumiwang

Indramayu

Viral! Nenek Kaswati Hidup Terlantar Mengenaskan, Kapolres Indramayu Turun Tangan

Indramayu

Wabup Indramayu Ziarah ke Makam Pangeran Arya Wiralodra, Grebeg Syawalan Bakal Jadi Agenda Tahunan

Indramayu

Ungkap Kematian Putri Apriyani, Propam Polda Jabar Gelar Sidang Etik Bripda Alvian

Indramayu

KOMPI Bawa Uang Koin ke Lucky Hakim, Ganti Rugi Kerusakan Usai Aksi Ricuh

Indramayu

Partai NasDem Indramayu Bagikan 350 Paket Daging Kurban untuk Warga

Indramayu

SMSI dan Berbagai Organisasi Pers Bersatu Rayakan Detik-Detik Proklamasi di Tugu Perjuangan Indramayu

Indramayu

Pemkab Indramayu dan Pemprov DKI Jakarta Bahas Kerja Sama Strategis Antar Daerah: Fokus Pertanian hingga Digitalisasi Pelayanan