Home / Indramayu / Politik

Sabtu, 15 November 2025 - 11:45 WIB

Seleksi Tambahan Calon Kuwu Dimulai, 122 Peserta Jalani Tes Akademik di Universitas Wiralodra

Sebanyak 122 peserta dari berbagai desa menjalani tes tertulis berbasis komputer di Pusat Bahasa Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, Jumat (14/11/2025).

Sebanyak 122 peserta dari berbagai desa menjalani tes tertulis berbasis komputer di Pusat Bahasa Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, Jumat (14/11/2025).

Suaradermayu.com – Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak Kabupaten Indramayu 2025 memasuki fase penting. Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai menggencarkan seleksi tambahan atau seleksi akademik bagi bakal calon kuwu yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang di tiap desa. Proses ini menjadi pintu awal penyaringan sebelum masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 10 Desember 2025.

Sebanyak 122 peserta dari berbagai desa menjalani tes tertulis berbasis komputer di Pusat Bahasa Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, Jumat (14/11/2025). Kehadiran peserta dinyatakan lengkap sesuai daftar yang dikirim panitia tingkat desa.

Seleksi Akademik Jadi Penentu Awal Lima Besar

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Kadmidi, menjelaskan bahwa seleksi tambahan ini merupakan mekanisme resmi untuk memastikan kualitas calon kuwu benar-benar terukur.

Baca juga  Rumah dan 22 Kambing di Lelea Indramayu Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

“Alhamdulillah hari ini panitia seleksi tingkat kabupaten dapat menyelenggarakan tes tertulis untuk para bakal calon kuwu yang jumlahnya melebihi lima orang. Pelaksanaan berlangsung lancar di Universitas Wiralodra,” ujarnya.

Para peserta harus menempuh serangkaian materi akademik yang dirancang untuk menguji kemampuan dasar kepemimpinan, administrasi desa, pengetahuan pemerintahan, hingga problem solving. Hasil tes akan menentukan siapa saja yang berhak maju ke lima besar, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai calon kuwu definitif.

Baca juga  Indramayu Siap Gelar Pilkades Digital Pertama di Jawa Barat, Bupati Lucky Hakim Pastikan Transparansi dan Keamanan

Lanjut ke Tes Wawancara: 17–18 November 2025

Setelah seleksi tertulis, para peserta wajib mengikuti tahap berikutnya, yakni tes wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 17–18 November 2025.

Kadmidi mengimbau peserta agar mempersiapkan diri secara maksimal. “Kami berharap seluruh bakal calon bisa mengikuti rangkaian seleksi ini dengan sebaik-baiknya. Hasil yang diraih akan menjadi penentu apakah mereka layak melanjutkan ke tahapan pemilihan kuwu,” jelasnya.

Pesan untuk Peserta yang Belum Lolos

Kadmidi juga menyampaikan pesan khusus kepada para peserta yang nantinya belum berhasil lolos. Menurutnya, hasil seleksi adalah gambaran kemampuan masing-masing calon dan dapat dijadikan evaluasi untuk kesempatan di masa mendatang.

Baca juga  Jaksa Gagal Bawa Ahli dan BAP Forensik di Sidang Paoman 11 Juni, LBH Ghazanfar: Skak Mat

Harapan Pemkab: Pemilihan Kuwu yang Objektif dan Transparan

Pemkab Indramayu menekankan bahwa seleksi tambahan ini menjadi bagian dari komitmen penyelenggara untuk menghadirkan proses pemilihan kuwu yang objektif, transparan, dan berkualitas. Dengan mekanisme penyaringan berlapis, pemerintah berharap calon pemimpin desa yang lahir dari Pemilihan Kuwu 2025 benar-benar memiliki wawasan, integritas, dan kemampuan manajerial yang memadai.

Pemilihan kuwu bukan hanya proses demokrasi di tingkat desa, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Indramayu untuk masa depan yang lebih maju dan berdaya saing. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Gubernur Ridwan Kamil Restui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wabup Indramayu

Indramayu

Mahasiswa Laporkan Akun Medsos Penyebar Fitnah Wakil Bupati Indramayu, Tiga Nama Terseret

Indramayu

Viral Tawuran Remaja di Sliyeg Indramayu, Polisi Bergerak Cepat untuk Cegah Aksi Negatif

Indramayu

Pasca-Debat Terbuka, Elektabilitas Lucky Hakim dan Syaefudin Naik 4 Persen

Indramayu

KH Juhadi Sebut Proyek Revitalisasi Tambak Pantura Dinilai Rampas Hak Garap Warga, Ancaman Kemiskinan Baru

Indramayu

Terungkap Sosok “Aman Yani CS” di Sidang Paoman — LBH Ghazanfar: Amar Putusan Majelis Hakim Perintahkan Tangkap dan Proses Hukum

Terpopuler

Anak Aman Yani Minta Ayahnya Muncul: ”Kalau Tidak Bersalah Datang, Jangan Jadi Pengecut”’

Indramayu

LBH Ghazanfar: Majelis Hakim Terganjal Pasal 237 Ayat (6) KUHAP Memutus Ririn Rifanto Bersalah dalam Kasus Paoman