Home / Indramayu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Mangga Gedong Gincu Indramayu Resmi Dapat Sertifikat Indikasi Geografis, Petani Diuntungkan

Ilustrasi : Buah Mangga Gedong Gincu Indramayu

Ilustrasi : Buah Mangga Gedong Gincu Indramayu

Suaradermayu.com – Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi membanggakan. Buah mangga gedong gincu, yang menjadi ikon khas daerah, kini resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari pemerintah pusat. Pengakuan ini menegaskan bahwa mangga gedong gincu Indramayu memiliki keunikan yang tidak bisa disamai oleh daerah lain.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto, mengatakan sertifikat IG diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Agustus 2025. Sertifikat tersebut diterima oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu.

Baca juga  Viral Siswi SMK Muhammadiyah Kandanghaur Akhirnya Bisa Ikut Ujian Setelah Bebas Biaya

“Mangga gedong gincu Indramayu saat ini sudah resmi diakui dan mendapatkan sertifikat IG. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Sugeng di Indramayu, Jumat (3/10/2025).

Ciri Khas Mangga Gedong Gincu

Menurut Sugeng, keistimewaan gedong gincu terletak pada sejumlah karakteristik unik, antara lain:

Baca juga  PKSPD Bongkar Seleksi Dewan Pengawas PDAM Indramayu

Warna kulit jingga kemerahan yang mencolok.

Aroma harum khas yang kuat.

Rasa manis segar yang berbeda dengan jenis mangga lain.

Cara budidaya yang diwariskan turun-temurun oleh petani lokal.

“Keaslian ini tidak hanya membuatnya istimewa, tetapi juga menjadi identitas yang perlu dilindungi,” tambahnya.

Manfaat Sertifikat Indikasi Geografis

Pengakuan IG memberi dampak besar bagi petani dan daerah, antara lain:

Perlindungan hukum agar produk tidak ditiru atau dipalsukan.

Baca juga  5.635 Kasus HIV/AIDS Terdeteksi di Indramayu, Pemkab Perluas Layanan dan Genjot Edukasi Publik

Meningkatkan nilai jual di pasar nasional maupun internasional.

Memperkuat daya saing global karena keasliannya diakui resmi.

Mendorong promosi daerah sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sugeng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen mendampingi petani agar kualitas buah tetap konsisten. Dengan begitu, sertifikat IG tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petani.

“Mangga gedong gincu kini menjadi ikon yang semakin kokoh. Dengan pengakuan ini, kita berharap manfaatnya benar-benar dirasakan petani dan memberi kontribusi nyata bagi ekonomi Indramayu,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

KH. Said Aqil Siradj Akan Warnai Peringatan Hari Santri 2025 di Desa Singajaya, Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Apresiasi ASN Khatam Al-Qur’an Selama Ramadan: Dukung Program Indramayu Mengaji

Indramayu

Pemenang Pilkada Indramayu, IWO Indramayu Ucapkan Selamat kepada Paslon Lucky Hakim-Syaefudin

Indramayu

Ramai-ramai Kuwu di Indramayu Beri Dukungan kepada Kuwu Nunuk

Indramayu

Kecelakaan Lalu Lintas di Indramayu Sepanjang 2024: 295 Orang Meninggal Dunia

Indramayu

Pelaku Pemerkosaan Anak SD di Indramayu Masih Berkeliaran

Indramayu

Kronologi Siswa SD di Indramayu Ditendang dan Ditelanjangi Teman

Hukum

Pemkab Indramayu Perkuat “Benteng Hukum”, Lucky Hakim Teken Kerja Sama dengan Kejari