Home / Indramayu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Mangga Gedong Gincu Indramayu Resmi Dapat Sertifikat Indikasi Geografis, Petani Diuntungkan

Ilustrasi : Buah Mangga Gedong Gincu Indramayu

Ilustrasi : Buah Mangga Gedong Gincu Indramayu

Suaradermayu.com – Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi membanggakan. Buah mangga gedong gincu, yang menjadi ikon khas daerah, kini resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari pemerintah pusat. Pengakuan ini menegaskan bahwa mangga gedong gincu Indramayu memiliki keunikan yang tidak bisa disamai oleh daerah lain.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto, mengatakan sertifikat IG diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Agustus 2025. Sertifikat tersebut diterima oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu.

Baca juga  Satu Harus Tersingkir: Baliho Para Bakal Calon Kuwu Menguasai Desa Singaraja

“Mangga gedong gincu Indramayu saat ini sudah resmi diakui dan mendapatkan sertifikat IG. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Sugeng di Indramayu, Jumat (3/10/2025).

Ciri Khas Mangga Gedong Gincu

Menurut Sugeng, keistimewaan gedong gincu terletak pada sejumlah karakteristik unik, antara lain:

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Aktifkan Kembali Kuwu Rojudin, BPD Sukaslamet Akui Pernah dalam Tekanan

Warna kulit jingga kemerahan yang mencolok.

Aroma harum khas yang kuat.

Rasa manis segar yang berbeda dengan jenis mangga lain.

Cara budidaya yang diwariskan turun-temurun oleh petani lokal.

“Keaslian ini tidak hanya membuatnya istimewa, tetapi juga menjadi identitas yang perlu dilindungi,” tambahnya.

Manfaat Sertifikat Indikasi Geografis

Pengakuan IG memberi dampak besar bagi petani dan daerah, antara lain:

Perlindungan hukum agar produk tidak ditiru atau dipalsukan.

Baca juga  Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana

Meningkatkan nilai jual di pasar nasional maupun internasional.

Memperkuat daya saing global karena keasliannya diakui resmi.

Mendorong promosi daerah sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sugeng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen mendampingi petani agar kualitas buah tetap konsisten. Dengan begitu, sertifikat IG tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petani.

“Mangga gedong gincu kini menjadi ikon yang semakin kokoh. Dengan pengakuan ini, kita berharap manfaatnya benar-benar dirasakan petani dan memberi kontribusi nyata bagi ekonomi Indramayu,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Dukung Pembangunan Mess Kejari Indramayu

Indramayu

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Sliyeg Gelar Patroli Malam

Indramayu

Andri Muhammad Saleh Bantah Halangi Akses Wakil Bupati Indramayu ke Ruang Kerja

Indramayu

Angin Puting Beliung Terjang Desa Bugis Indramayu, Ratusan Bangunan Rusak

Indramayu

Lucky Hakim Resmi Pimpin DPD NasDem Indramayu 2025-2030, Tegaskan Komitmen Utamakan Kepentingan Rakyat

Indramayu

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ngaku Kaki Patah saat Disuruh Mengaku oleh Polisi

Ekonomi

Festival Ramadan Reang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Syariah di Indramayu

Indramayu

Kasus Bejat Gegerkan Indramayu, 2 Guru Cabuli 22 Siswa, DPRD Minta Pelaku Diburu