Home / Edukasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:46 WIB

Pemuda di Sliyeg Indramayu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu dan Ganja

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Seorang pemuda berinisial RNM (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja kering. RNM diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (12/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku.

Baca juga  Ade Syaekudin, Putra Indramayu, Ukir Sejarah: Terima Brevet Kehormatan TNI AL di Atas KRI Bontang-907

“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan RNM beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,82 gram, satu paket besar ganja kering dengan berat 1.005,61 gram, dan beberapa paket ganja kering lainnya,” ungkap AKP Tatang, Rabu (14/5/2025).

Tak hanya narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang haram tersebut. Di antaranya dua pak plastik klip bening, satu unit timbangan digital merk Camry, satu buah sedotan yang diruncingkan, satu unit handphone merk Vivo, serta centrifuge tube.

Baca juga  Pemkab Indramayu Bantu Proses Pemulangan Masiroh Sejak Maret 2024

“Temuan alat pengemas ini menguatkan dugaan bahwa RNM merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Indramayu,” ujar AKP Tatang menambahkan.

Dari hasil interogasi, RNM mengakui bahwa sabu yang ia miliki didapat dari seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara ganja kering diperoleh dari rekannya yang kini juga tengah diburu aparat kepolisian.

Baca juga  Tawuran di Persimpangan Jatibarang Indramayu Kian Meresahkan, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

“Setelah memperoleh barang haram itu, pelaku kemudian membaginya ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu,” terang Tatang.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Detik-detik Rauf Disiksa Ibu Kandung Hingga Tubuhnya Dibuang ke Sungai Bugis Anjatan

Edukasi

H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Edukasi

Satgas Saber Pungli Indramayu Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Program PTSL

Edukasi

Begal Payudara di Indramayu Ditangkap, Terbongkar dari Kasus Pembegalan di Bangodua

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Pedagang Batagor di Indramayu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Edukasi

Polsek Balongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Dua Pria Diduga Transaksi Narkoba

Edukasi

Jadi Korban Perdagangan Orang, PMI Indramayu Laporkan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polisi