Home / Terpopuler

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:45 WIB

Geger! KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Skandal Korupsi Iklan Bank BJB

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Publik kembali digemparkan oleh langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita sejumlah kendaraan mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Salah satu kendaraan yang menjadi sorotan adalah mobil Mercedes-Benz yang diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Yang mengejutkan, mobil mewah tersebut tidak langsung diamankan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), melainkan dititipkan di sebuah bengkel di wilayah Jawa Barat untuk perawatan khusus.

Baca juga  Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi “Nyari Gawe”, Buka Akses Kerja Digital bagi Warga Indramayu

“Informasi yang saya terima, mobil itu saat ini dititiprawatkan kepada pemilik bengkel. Artinya, pemilik bengkel berkewajiban menjaga kendaraan tersebut sebaik mungkin,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Minggu (4/5/2025).

KPK memastikan bahwa selama kendaraan tersebut berada di bengkel, Tim Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta Eksekusi (Labuksi) akan terus melakukan pemantauan. Setelah dinyatakan laik jalan, mobil mewah itu akan dipindahkan ke Rupbasan di Cawang, Jakarta Timur.

“Tentu akan ada pengecekan berkala oleh pengelola barang bukti KPK. Bila kendaraan sudah siap dan bisa dipindahkan, pasti akan segera digeser ke Rupbasan,” tambah Tessa.

Baca juga  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Janji Bangun Jalan Cikedung-Cikamurang dan Sekolah di Karangampel

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara terbuka lokasi bengkel tersebut dengan alasan keamanan. “Saya belum dapat informasi detailnya, yang jelas masih di wilayah Jawa Barat,” ucap Tessa.

Menambah kecurigaan publik, mobil Mercedes-Benz tersebut ternyata tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil.

“Mobil Mercedes-Benz milik saudara RK tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ungkap Tessa.

Baca juga  Pemerintah Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025, Ini Mekanisme dan Harganya

Tak hanya mobil, KPK juga menyita motor gede Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil. Motor ini sebelumnya dititipkan di Bandung sebelum dibawa dan dipamerkan di Rupbasan KPK, Jakarta Timur pada Jumat (25/4/2025).

“Motor tersebut juga tidak masuk dalam pelaporan LHKPN saudara RK,” tegas Tessa.

Kendaraan-kendaraan mewah itu kini dijadikan barang bukti penting dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Share :

Baca Juga

Foto : Bupati Nina berikan penghargaan kepada Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar

Terpopuler

Peringati HUT Bhayangkara ke- 77, Bupati Nina Berikan Penghargaan ke Kapolres Indramayu

Terpopuler

Haji Suwarjo Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang Baru Dilantik
Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah (kiri) Suasana sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman digelae di Pengadilan Negeri Indramayu

Indramayu

LBH Ghazanfar: Rekayasa CCTV Oknum Polisi & Jaksa Amatiran, Milik Bengkel Sebelah Toko Korban di Paoman

Terpopuler

Babak Baru! Polisi Terbitkan LP Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter, Toni RM: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Terpopuler

Mengejutkan! Kemenkes Larang Penjualan Obat Sirup di Apotek, Ini Alasannya

Terpopuler

Embarkasi Indramayu Siap Digunakan Jemaah Haji 2023

Terpopuler

Disorot KPK! Proyek Motor Listrik MBG Puluhan Ribu Unit Tuai Kecurigaan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil (baju putih) menyambut Asesor Lisensi Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ade Syaekudin, S.H, M.M (baju abu-abu)

Terpopuler

Putra Daerah Indramayu Diundang Kabareskrim Polri, Bahas Sertifikasi Penyidik di Mabes Polri