Suaradermayu.com – Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena aksi blusukannya yang biasa mengundang simpati, melainkan karena mobil mewah Lexus miliknya tercatat menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.
Melalui laman resmi Samsat Jakarta, diketahui bahwa kendaraan jenis Lexus LX600 4×4 tahun 2022 milik Dedi Mulyadi dengan nomor polisi B 2600 SME menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan nilai mencapai Rp 42.233.200.
Rincian tunggakan tersebut meliputi:
PKB tahunan: Rp 40.404.000
Denda keterlambatan: Rp 1.616.200
SWDKLLJ: Rp 70.000
Padahal, STNK mobil mewah tersebut masih berlaku hingga tahun 2029, namun jatuh tempo pembayaran pajaknya telah lewat sejak 19 Januari 2025.
Dedi Mulyadi pun buka suara. Ia mengakui bahwa mobil Lexus miliknya masih berstatus kredit dan berplat Jakarta (B). Dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, Dedi menjelaskan bahwa mobil tersebut memang belum dibayarkan pajaknya karena sedang dalam proses mutasi ke Jawa Barat.
“Mobil itu benomor Jakarta dan karena itu masih kredit, belum lunas. Maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” ujar Dedi.
Menurutnya, pihak leasing kini sedang mengurus proses perpindahan plat kendaraan tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk segera melunasi tunggakan begitu proses mutasi selesai.
“Pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas dan dilunasi. Nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat,” lanjutnya.
Dedi juga memastikan bahwa semua kendaraan yang digunakan secara pribadi maupun dinas kini sudah menggunakan plat nomor Jawa Barat, sebuah tradisi yang ia pegang sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Dari dulu saya punya tradisi, ketika menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta. Hari ini saya Gubernur Jawa Barat, seluruh nomornya nomor Jawa Barat, karena pemimpin harus memberi contoh bagi warganya,” tegasnya.
Kasus ini pun memantik perbincangan publik. Banyak yang memuji keterbukaan Dedi Mulyadi, namun tak sedikit pula yang menyayangkan seorang pejabat publik menunggak pajak, terlebih kendaraan tersebut bernilai fantastis — Rp 1,92 miliar.
Apakah langkah mutasi kendaraan ini akan jadi tren baru di kalangan pejabat? Kita tunggu saja kelanjutannya.

























