Suaradermayu.com – Proyek pembangunan Bendungan Salamdarma di Desa Bugis Tua, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menuai protes warga. Mereka mengeluhkan kerusakan jalan dan jembatan akibat aktivitas proyek yang dilakukan PT Nindya Karya. Masalah ini bahkan memicu demonstrasi warga ke Kantor PT Nindya Karya di Subang beberapa waktu lalu.
Kerusakan jalan dan jembatan membuat aktivitas warga terhambat. Hal ini mendorong Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu turun tangan dengan melakukan kunjungan lapangan. Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menyebut kerusakan ini tidak bisa dibiarkan.
“Seperti yang kita lihat, dampak lingkungannya jelas ada, terutama kerusakan akses jalan yang mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Edi Fauzi pada Jumat (10/1/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum menyatakan tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki kerusakan jalan. BBWS bahkan menyarankan perbaikan dilakukan menggunakan Dana Desa (Irdes), yang membuat DPRD kecewa.
“BBWS seharusnya tidak hanya berlindung di balik regulasi, tetapi mencari solusi. Kami akan terus mengawal agar aspirasi warga Indramayu ini dapat terealisasi,” tegas Edi Fauzi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu.
Proyek revitalisasi Bendungan Salamdarma merupakan bagian dari program No Regret DI Jatiluhur dengan total anggaran Rp 130 miliar. Proyek ini mencakup pembangunan syphon, saluran air di bawah sungai untuk meningkatkan suplai irigasi, dan desilting basin, kantong lumpur untuk mencegah sedimentasi.
PT Nindya Karya ditargetkan menyelesaikan proyek ini pada pertengahan 2025.
DPRD Kabupaten Indramayu berkomitmen mengawal aspirasi warga hingga tuntutan perbaikan jalan dan jembatan direalisasikan. Warga berharap pihak terkait segera menemukan solusi agar dampak proyek tidak terus merugikan masyarakat sekitar.