Suaradermayu.com – Suasana ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu siang itu terasa lebih tenang dari biasanya. Satu per satu anggota BK memasuki ruangan dengan ekspresi serius. Di hadapan mereka duduk sosok perempuan bernama Anggi Noviah, anggota dewan yang tengah menjadi sorotan publik.
Ia hadir untuk memberikan klarifikasi atas pengaduan suaminya, IR, yang menuduhnya melakukan perbuatan asusila bersama pria lain. Dugaan itu berawal dari perjalanan pribadinya ke Banda Aceh, yang beberapa waktu terakhir menjadi topik hangat di media sosial dan ruang publik.
Ketua BK DPRD Indramayu, Sutaryono, MM.Pd, membenarkan bahwa Anggi Noviah telah memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif.
“Alhamdulillah, beliau hadir dan menjelaskan semua kronologinya. Dari keterangan AN, perjalanan itu murni urusan bisnis dengan rekannya asal Pakistan,” ujar Sutaryono kepada media, Selasa (21/10/2025).
Perjalanan Bisnis, Bukan Agenda Dewan
Dalam klarifikasinya, Anggi menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Banda Aceh tidak ada kaitannya dengan tugas kedewanan. Ia menegaskan, perjalanan itu bukan bagian dari agenda resmi DPRD, melainkan memenuhi pertemuan bisnis dengan relasi yang sudah dikenal sebelumnya.
BK mencatat, perjalanan tersebut dilakukan di luar jadwal resmi DPRD dan tidak ada agenda kedewanan yang terbengkalai. Meski demikian, kabar tentang perjalanannya telanjur menyebar luas dan menimbulkan beragam tafsir di masyarakat.
Klarifikasi di Polda Aceh
Salah satu hal yang diklarifikasi oleh Anggi adalah kabar pemeriksaannya di Polda Aceh. Sutaryono menjelaskan, memang benar Anggi sempat dimintai keterangan oleh kepolisian, namun bukan dalam konteks penyidikan.
“Dari pengakuan AN diakui diperiksa dari jam sembilan pagi sampai sore, tapi sifatnya hanya klarifikasi, bukan interogasi. Tidak ada unsur pelanggaran hukum yang ditemukan, katanya,” ungkapnya.
Anggi juga menegaskan bahwa selama di Aceh, ia tidak menginap di hotel yang sama dengan rekan bisnisnya.
“Hotel tempat menginapnya berbeda, jaraknya sekitar empat kilometer,” tambah Sutaryono.
Sorotan Publik dan Isu Rumah Tangga
Kasus yang menimpa Anggi Noviah kini tak hanya menjadi isu etik, tetapi juga menyentuh ranah pribadi rumah tangganya. Di media sosial, nama Anggi ramai diperbincangkan, terutama setelah muncul kabar adanya ketegangan dengan sang suami.
Menanggapi hal itu, BK mengambil langkah hati-hati dan mengedepankan penyelesaian kekeluargaan.
“Kami tidak ingin memperpanjang persoalan pribadi. Kami berharap ada islah atau perdamaian antara AN dan suaminya. Kami imbau keduanya agar menenangkan diri dulu, cooling down,” ujar Sutaryono.
BK Masih Dalami Bukti dan Keterangan Tambahan
Meski klarifikasi sudah dilakukan, BK belum menutup proses pemeriksaan. Pihaknya masih menunggu bukti tambahan dari kuasa hukum dan pihak pelapor sebelum mengambil kesimpulan akhir.
“Setelah semua lengkap, baru kami simpulkan apakah perlu pemanggilan tambahan, termasuk kepada suami AN,” terang Sutaryono.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran etik, BK akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada fraksi tempat Anggi Noviah bernaung, karena kewenangan penjatuhan sanksi berada di tangan fraksi, bukan BK.
Sementara itu, jadwal pemanggilan suami Anggi Noviah masih belum ditentukan. BK memperkirakan pemanggilan dapat dilakukan pada akhir Oktober 2025, bergantung pada ketersediaan waktu anggota BK.
BK juga masih menunggu klarifikasi tambahan dari pihak pelapor dan kuasa hukum, termasuk bukti-bukti yang telah diserahkan.
“Kami pelajari dulu semua bukti yang disampaikan. Setelah lengkap, baru kami simpulkan,” pungkas Sutaryono.(Pahmi)































