Home / Terpopuler

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:25 WIB

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pengampunan Pajak Kendaraan Hingga 30 Juni 2025

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Kabar baik bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperpanjang program pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. Keputusan ini diambil setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat dan antrean panjang di berbagai kantor Samsat.

Awalnya, program ini dijadwalkan berlangsung dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Namun, karena antrean kendaraan mencapai dua kilometer, Dedi Mulyadi memutuskan untuk menambah waktu pelaksanaan.

Baca juga  Bupati Indramayu Sebut Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Langgar Putusan MK

“Karena antrean kendaraan makin panjang, bahkan sampai dua kilometer, kami memutuskan memperpanjang masa hari bahagia ini sampai 30 Juni. Ini hadiah Lebaran untuk warga,” ujar Dedi melalui unggahan di Instagram @dedimulyadi71.

Program ini memberikan sejumlah keuntungan bagi pemilik kendaraan, di antaranya:

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Jemput Bola, Pelayanan Publik Kini Hadir Langsung di Perbatasan Indramayu

✅ Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor
✅ Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas dalam provinsi

Dengan kebijakan ini, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024 dibebaskan dari denda dan tunggakan tersebut. Mereka hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025.

Langkah ini diharapkan membantu masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan mereka serta meningkatkan kepatuhan pajak di Jawa Barat.

Baca juga  Indramayu Siap Jadi Pusat Industri Baru, Bupati Lucky Hakim Dorong Keseimbangan dengan Pertanian

Dedi Mulyadi juga mengapresiasi langkah serupa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

“Warga Jateng mendapatkan kado istimewa dari Pak Gubernurnya, sahabat saya, Mas Ahmad Luthfi. Warga Jabar dan Jateng kini sama-sama bahagia,” ungkap Dedi.

Dengan adanya perpanjangan program ini, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Jangan sampai terlewat!

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Meriahkan Ramadan, Ketua NU Indramayu Tarawih Keliling di Masjid Al-Ikhlas Sukaurip

Daerah

PBNU Sepakat Gelar Muktamar Bersama 2026, Ulama Tekankan Islah NU

Terpopuler

KPK Ingatkan ASN, Mobil Dinas Dilarang Dipakai untuk Mudik Lebaran

Terpopuler

Toni RM Dampingi Klien di Idul Adha, Bongkar Dugaan Rekayasa Bukti Narkoba

Indramayu

OJK Sebut Bupati Nina Berani Bongkar Praktik Curang di BPR Karya Remaja, Masyarakat Harus Memahaminya

Hukum

LPS Bongkar Dugaan Korupsi Rp139 Miliar di BPR Karya Remaja, Benarkah Dana Mengalir ke Lingkaran Pendopo?

Terpopuler

Pahlawan Devisa Depresi Bertahun-tahun, Gubernur Jabar Turun Tangan, Bupati Indramayu Ke Mana?

Terpopuler

KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Harga Capai Rp300 Juta