Home / Ekonomi / Indramayu

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:47 WIB

Baru Dilantik, Lucky Hakim Langsung Cabut Peraturan Bupati yang Menghambat Investasi

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin menyampaikan pidato politiknya yang perdana di Jakarta, (20/2/2025)

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin menyampaikan pidato politiknya yang perdana di Jakarta, (20/2/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Tak lama setelah pelantikan, dalam pidato politiknya di Ballroom Hotel Harmoni, Jakarta, Lucky Hakim mengumumkan rencananya untuk mencabut peraturan bupati yang dinilai menghambat investasi di Indramayu.

Menurut Lucky Hakim, banyak investor yang ingin menanamkan modal di Indramayu tetapi terkendala oleh proses perizinan yang rumit.

“Dari ujung Krangkeng sampai ujung Sukra, keluhan masyarakat sama, yaitu perizinan yang sulit. Oleh karena itu, saya akan mencabut peraturan bupati yang mengekang investasi. Salah satunya adalah Peraturan Bupati Indramayu Nomor 503/Kep.426-DPMPTSP/2022 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan, yang membatasi kewenangan Kepala Dinas PMPTSP dalam mengeluarkan izin,” ujar Lucky Hakim di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Baca juga  Dudu Subarto Akui Palsukan KTP Aman Yani, Seret Nama Ririn Rifanto dan Pengacara Khotibul Umam

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selain peraturan tersebut, sejumlah regulasi lain yang dinilai menghambat pembangunan dan investasi di Indramayu juga akan dievaluasi dan dicabut jika diperlukan.

Baca juga  Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Tanpa Izin Edar, 580 Tablet Tramadol Disita

Lucky Hakim juga menyinggung kebijakan pembatasan pembangunan perumahan di Indramayu yang sebelumnya diterbitkan oleh Bupati Nina Agustina. Namun, ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah dicabut beberapa hari sebelum dirinya dilantik.

“Saya sebenarnya ingin mencabut edaran terkait pembatasan pembangunan perumahan di Indramayu. Tapi, ternyata tiga atau dua hari sebelum pelantikan, edaran tersebut sudah dicabut sendiri oleh Bupati Nina,” katanya.

Baca juga  SMSI Indramayu Gelar Rapat Kerja Tahunan di Jakarta, Kawal Visi Indramayu Reang

Menurut Lucky Hakim, kebijakan tersebut bertentangan dengan program pemerintah pusat yang berupaya mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian.

“Saya sampai dibuat heran. Pemerintah pusat sedang berjuang keras agar masyarakat bisa memiliki rumah, tapi di Indramayu justru ada aturan yang membatasi pembangunan perumahan. Ini sangat kontradiktif,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Lucky Hakim berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indramayu, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polda Jabar dan IWO Indramayu Perkuat Sinergi untuk Jaga Stabilitas Pasca Pilkada

Ekonomi

Lucky Hakim: Indramayu Itu Daerah Seksi, Kita Lobi Berbondong-bondong Investor Datang

Indramayu

Massa Aliansi Topi Jerami Tuntut Pencopotan Dirut PDAM Indramayu

Indramayu

Partai NasDem Indramayu Bagikan 350 Paket Daging Kurban untuk Warga

Indramayu

Geger! Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Indramayu Dimutasi Serentak, Ini Daftarnya!

Ekonomi

Mensos: 67.886 Keluarga Diverifikasi Terima Bansos Rp3 Juta dan Rp5 Juta,

Indramayu

Bawaslu Jabar Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Paslon Nina-Tobroni

Indramayu

Ridwan Kamil Dorong Inovasi Perahu Listrik Tenaga Surya untuk Nelayan Indramayu