Home / Ekonomi / Indramayu

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:47 WIB

Baru Dilantik, Lucky Hakim Langsung Cabut Peraturan Bupati yang Menghambat Investasi

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin menyampaikan pidato politiknya yang perdana di Jakarta, (20/2/2025)

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin menyampaikan pidato politiknya yang perdana di Jakarta, (20/2/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Tak lama setelah pelantikan, dalam pidato politiknya di Ballroom Hotel Harmoni, Jakarta, Lucky Hakim mengumumkan rencananya untuk mencabut peraturan bupati yang dinilai menghambat investasi di Indramayu.

Menurut Lucky Hakim, banyak investor yang ingin menanamkan modal di Indramayu tetapi terkendala oleh proses perizinan yang rumit.

“Dari ujung Krangkeng sampai ujung Sukra, keluhan masyarakat sama, yaitu perizinan yang sulit. Oleh karena itu, saya akan mencabut peraturan bupati yang mengekang investasi. Salah satunya adalah Peraturan Bupati Indramayu Nomor 503/Kep.426-DPMPTSP/2022 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan, yang membatasi kewenangan Kepala Dinas PMPTSP dalam mengeluarkan izin,” ujar Lucky Hakim di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Baca juga  Indramayu Diganjar Penghargaan Nasional, PWI Pusat: Ini Contoh Nyata Ketahanan Pangan Era Prabowo!

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selain peraturan tersebut, sejumlah regulasi lain yang dinilai menghambat pembangunan dan investasi di Indramayu juga akan dievaluasi dan dicabut jika diperlukan.

Baca juga  Jalan Rusak Akibat Dump Truck Galian Tanah Merah, Wabup Indramayu Tinjau Lokasi

Lucky Hakim juga menyinggung kebijakan pembatasan pembangunan perumahan di Indramayu yang sebelumnya diterbitkan oleh Bupati Nina Agustina. Namun, ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah dicabut beberapa hari sebelum dirinya dilantik.

“Saya sebenarnya ingin mencabut edaran terkait pembatasan pembangunan perumahan di Indramayu. Tapi, ternyata tiga atau dua hari sebelum pelantikan, edaran tersebut sudah dicabut sendiri oleh Bupati Nina,” katanya.

Baca juga  Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Menurut Lucky Hakim, kebijakan tersebut bertentangan dengan program pemerintah pusat yang berupaya mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian.

“Saya sampai dibuat heran. Pemerintah pusat sedang berjuang keras agar masyarakat bisa memiliki rumah, tapi di Indramayu justru ada aturan yang membatasi pembangunan perumahan. Ini sangat kontradiktif,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Lucky Hakim berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indramayu, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Paoman Indramayu Sudah Ditangkap

Indramayu

Ngeri! Kejari Indramayu Bakar Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Uang Palsu di Hadapan Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Jaksa Selundupkan Bukti DNA Darah dan LHP Digital di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Ini Cara Tutupi Penyidikan yang Bobrok

Indramayu

PDIP Indramayu Tolak Kosongkan Kantor: SK Bupati Berlaku Sah Hingga 2027

Indramayu

Soal Dugaan Penggerebekan Narkoba di Pendopo, Lucky Hakim : Ngeri Banget Kalau Saya Jawab

Terpopuler

PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya di Arab Saudi, Kementerian P2MI Kawal Proses Hukum

Indramayu

Toni RM: Kapolres Indramayu Diduga Lindungi Alvian Sinaga Jika Pasal 340 KUHP Tak Diterapkan

Indramayu

Seorang Pria Desa Jambak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi