Home / Terpopuler

Jumat, 8 November 2024 - 22:37 WIB

Diduga Tidak Netral, Komisioner Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke DKPP

Suaradermayu.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Laporan teregister Nomor : 613/05-8/SET/02/XI/2024, melaporkan 5 Komisioner Bawaslu Indramayu soal dugaan pelanggaran kode etik

Surat tanda terima laporan pengaduan

” Pelaporan kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu tersebut diadukan berkaitan dengan dugaan upaya pembiaran, tidak menjalankan tugas pencegahan dan penindakan terhadap masih banyaknya alat peraga sosialisasi pemerintah daerah serta pemasangan stiker mobil dinas yang bergambar bupati petahana,” kata salah satu aktivis mahasiswa, Syamsul Mauludun.

Baca juga  Berapa Dana BOS 2025 untuk PAUD hingga SMA? Ini Rinciannya!

Menurut dia, tuntutan yang diajukan ke DKPP, kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu diduga melanggar Pasal 6 Ayat (3), Pasal 11, Pasal 15, dan
Pasal 16 Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Permohonan petitum yang disampaikan ke DKPP agar segera memeriksa kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu sesuai mekanisne dan aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz, akan terus mengawal perkembangan proses pemeriksaan terhadap aduan yang disampaikan kepada DKPP secara cermat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Baca juga  Korban Berjatuhan di Jalan Ir H Juanda Indramayu, Warga Tanami Pohon Palem, Pemkab Bisa Digugat

Menurut dia, selama ini Bawaslu Kabupaten Indramayu sudah sangat memprihatinkan kinerja pengawasan pelaksanaan Pilkada Indramayu 2024.

” Ada beberapa aduan yang melibatkan oknum ASN dan kepala desa selalu tidak pernah terbukti. Maka kesimpulan salah satu hasil penanganan perkara aduan tersebut yang masuk pada materi aduan ke DKPP RI,” ujar dia.

“Aduan ke DKPP ini kami melihat bukan hanya satu perkara saja tapi ada empat aduan yang disampaikan salah satunya adalah perkara Pilpres dan Pileg 2024 kemarin,” imbuhnya.

Baca juga  Menjelang Lebaran, Dewan Pers : Wartawan Dilarang Minta THR ke Instansi dan Perusahaan

Pemilik media fokuspantura.com itu menegaskan, jika laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik sudah teregister maka akan semakin terang benderang diputuskan oleh DKPP secara adil dan objektif guna mewujudkan citra Bawaslu Kabupaten Indramayu sebagai lembaga pengawasan pemilu yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan tiap tahapan kampanye.

“Ya kalau terkait kerja pengawasan ditahapan kampanye ini tentunya Bawaslu juga melakukan pengawasan sesuai regulasi saja,” katanya singkat.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Alasan KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura: Ancaman Pengangguran dan Kemiskinan di Indramayu

Terpopuler

Bupati Nina : Persoalan Al Zaytun Ranahnya Kemenag dan MUI

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Hukum

KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis

Terpopuler

Kejati Jabar Ungkap Rp3 Miliar Titipan Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Terpopuler

Pasangan Kekasih Kepergok Curi Motor di Bekasi, Warga Bertindak Cepat

Terpopuler

Hadiri Harlah IPNU-IPPNU ke-68, Kiai Mustofa: Harapan Lahirnya Kader-Kader NU yang Loyal dan Matang

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok karena Study Tour