Home / Terpopuler

Jumat, 8 November 2024 - 22:37 WIB

Diduga Tidak Netral, Komisioner Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke DKPP

Suaradermayu.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Laporan teregister Nomor : 613/05-8/SET/02/XI/2024, melaporkan 5 Komisioner Bawaslu Indramayu soal dugaan pelanggaran kode etik

Surat tanda terima laporan pengaduan

” Pelaporan kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu tersebut diadukan berkaitan dengan dugaan upaya pembiaran, tidak menjalankan tugas pencegahan dan penindakan terhadap masih banyaknya alat peraga sosialisasi pemerintah daerah serta pemasangan stiker mobil dinas yang bergambar bupati petahana,” kata salah satu aktivis mahasiswa, Syamsul Mauludun.

Baca juga  VIRAL! Bocah SD di NTT Akhiri Hidup karena Buku dan Pulpen

Menurut dia, tuntutan yang diajukan ke DKPP, kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu diduga melanggar Pasal 6 Ayat (3), Pasal 11, Pasal 15, dan
Pasal 16 Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Permohonan petitum yang disampaikan ke DKPP agar segera memeriksa kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu sesuai mekanisne dan aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz, akan terus mengawal perkembangan proses pemeriksaan terhadap aduan yang disampaikan kepada DKPP secara cermat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Baca juga  Pemprov Jabar Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Tujuannya Bikin Penasaran!

Menurut dia, selama ini Bawaslu Kabupaten Indramayu sudah sangat memprihatinkan kinerja pengawasan pelaksanaan Pilkada Indramayu 2024.

” Ada beberapa aduan yang melibatkan oknum ASN dan kepala desa selalu tidak pernah terbukti. Maka kesimpulan salah satu hasil penanganan perkara aduan tersebut yang masuk pada materi aduan ke DKPP RI,” ujar dia.

“Aduan ke DKPP ini kami melihat bukan hanya satu perkara saja tapi ada empat aduan yang disampaikan salah satunya adalah perkara Pilpres dan Pileg 2024 kemarin,” imbuhnya.

Baca juga  Polres Indramayu Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di Pasaran

Pemilik media fokuspantura.com itu menegaskan, jika laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik sudah teregister maka akan semakin terang benderang diputuskan oleh DKPP secara adil dan objektif guna mewujudkan citra Bawaslu Kabupaten Indramayu sebagai lembaga pengawasan pemilu yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan tiap tahapan kampanye.

“Ya kalau terkait kerja pengawasan ditahapan kampanye ini tentunya Bawaslu juga melakukan pengawasan sesuai regulasi saja,” katanya singkat.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Eks Menag Yaqut Diperiksa Tersangka Korupsi Kuota Haji

Terpopuler

Achmad Suharya: Jurnalis Digital Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Badai Hoaks

Terpopuler

Polemik Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Toni RM: “Atalia Harus Segera Ambil Sikap”

Terpopuler

Viral! Aksi Kakak-Beradik Ingin Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu di Polres Tangsel, Kini Berakhir Haru

Daerah

Dedi Mulyadi Siapkan Rp 10 Juta untuk Relokasi Warga Eretan, Tangani Banjir Rob Puluhan Tahun

Indramayu

Kemlu: 129 WNI Masih Berada di Pusat Penipuan Online Myanmar, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

Terpopuler

Jelang Pilkada Indramayu 2024, Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra Bentuk Koalisi

Terpopuler

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker