Home / Edukasi

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:03 WIB

Jual Ganja, Kakek di Indramayu Diciduk Polisi

Foto : Pengedar ganja ditangkap Satres Narkoba Polres Indramayu

Foto : Pengedar ganja ditangkap Satres Narkoba Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang kakek berinisial S (50) warga Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, tak berkutik saat ditangkap polisi kedapatan menjual narkoba jenis ganja.

Pelaku ditangkap pada Senin (29/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB bersama barang bukti seberat 23,30 gram ganja kering siap jual.

Baca juga  Pemuda Subang Ditangkap Polisi di Indramayu dengan Barang Bukti Sabu-sabu

Penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan polisi terhadap peredaran narkoba di wilayah Indramayu. Setelah mengumpulkan informasi dan penyelidikan mendalam akhirnya polisi bergerak menangkap pelaku.

” Dari tangan tersangka barang bukti ganja kering sejumlah berat bruto 23,30 gram,”ujar Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, Kamis (1/6/2023).

Baca juga  10 Pengedar Narkoba Diciduk di Indramayu, Satu Diantaranya Jaringan Sumatera

Berdarakan interogasi pelaku mengakui barang bukti ganja tersebut milik pelaku. Pelaku menyebut barang haram di peroleh dari rekannya yang berada di wilayah Kecamatan Anjatan.

Baca juga  9 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba di Indramayu Ditangkap Dalam Sebulan

“Rekan tersangka saat ini dalam pengejaran kami,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Miris! Anak SD di Indramayu Dicabuli, Pelaku Kabur, Keluarga Minta Polisi Jangan Diam

Edukasi

Polisi Tangkap Begal di Indramayu, Statusnya Masih Anak-anak

Edukasi

Polisi Tangkap Dua Remaja Geng Motor di Indramayu, Bawa Senjata Tajam

Edukasi

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Polisi Buru Perampok Todongkan Senpi di Minimarket di Indramayu

Edukasi

Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Edukasi

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG, Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar