Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 23 Maret 2023 - 19:48 WIB

Dua Oknum OJK Diduga Nikmati Kredit Macet BPR Karya Remaja Rp 3,3 Miliar

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Kredit macet senilai Rp 141 miliar di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu merugikan para nasabah.

Pasalnya uang milik nasabah yang disimpan di bank milik Pemerintah Daerah Indramayu tersebut tidak bisa diambil.

Hal ini uang milik nasabah menjadi bancakan debitur nakal yang diotaki mantan Dirut BPR Karya Remaja berinisial S (kini ditahan Kejati Jabar). Para debitur nakal dengan berbagai cara mengeruk uang nasabah tanpa melalui prosedur yang ada.

Baca juga  Bancakan Rp139 Miliar BPR Karya Remaja Indramayu: Rakyat Tak Lupa, Kasus Mandek di Kejaksaan Tinggi Jabar

Salah satu modus yang dilakukan dua oknum pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Cirebon diduga menikmati kredit sebesar Rp 3,3 miliar. Kredit yang disalurkan kepada dua oknum pejabat OJK tersebut tanpa adanya agunan apapun.

“Ada dua oknum pejabat OJK yang ikut menikmati kredit macet sebesar Rp 3,3 miliar. Hal ini saya sudah sampaikan ke OJK, nanti kita lihat seperti apa perkembangannya,” kata Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu Bambang Supeno, Rabu (22/3/2023).

Baca juga  Tuntut Pencairan Uang Tabungan, Aksi Nasabah Gembok Kantor BPR Karya Remaja Indramayu

Dikutip suaradermayu.co, Senin (5/12/2022), kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Baca juga  Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja

Dalam kasus ini Kejati Jabar telah menetapkan Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu berinisial S dan salah satu debitur, DH sebagai tersangka.

Kedua tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Kebonwaru Bandung pada Senin (5/12/2022) lalu.

Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : PRIN-1409 dan 1410/M.2/Fd.1/12/2022 tanggal 05 Desember 2022.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Innalillahi! Janazah TKW Asal Indramayu yang Meninggal di Malaysia Tiba ke Tanah Air

Indramayu

Banjir Sungai Cimanuk di Indramayu Mulai Surut, BPBD Tetap Waspada

Indramayu

Banjir Tak Kunjung Tuntas, PKB Indramayu Turun Langsung Salurkan Bantuan

Indramayu

Polres Indramayu Segarkan Struktur, Wakapolres & Kapolsek Gabuswetan Resmi Berganti

Indramayu

ETLE Mobile Mulai Diterapkan di Indramayu, Kamera Bisa Deteksi Wajah Pelanggar hingga Malam Hari!

Sorotan

Eks Polisi Alvian Sinaga Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Toni RM: Sesuai Harapan Keluarga

Hukum

LBH Ghazanfar: Pusaran Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah dan Transportasi Rp 18 Miliar, Bisa Seret Anggota Badan Anggaran DPRD Indramayu

Indramayu

Ketua IWO: Pengosongan Graha Pers Indramayu Adalah Hak Pemkab