Indramayu – Nasib Safitri (47) asal Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, yang dikurung selama 12 tahun oleh keluarganya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu.
Penderita gangguan jiwa itu dibawa ke rumah sakit dengan mobil ambulan puskesmas pada Jumat (13/1/2023).
Sesampainya di RSUD Indramayu Tim dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Desa membawa Safitri ke IGD Poli Jiwa.
” Ibu Menteri Sosial (Risma) sudah mengetahui kasus ini, makanya kami ditugaskan untuk membawa ibu Safitri ke RSUD Indramayu, ” kata salah satu tim Kemensos, Robert Edward.
Edward menyebut, Safitri akan menjalani pengobatan di RSUD Indramayu selama satu pekan ke depan. Selanjutnya, Safitri akan dibawa ke Sentra Phalamarta di Kabupaten Sukabumi untuk menjalani rehabilitasi agar sembuh.
“Saya juga kaget, ternyata Ibu Safitri itu sudah lama ada di rumah tersebut. Karena selama ini, tidak ada laporan dari pihak keluarganya,” kata Kuwu Desa Singaraja, Sebuah.
Suebah menyebut pemerintah desa saat itu membujuk keluarga agar dapat dibawa untuk diobati. Pihaknya bergerak cepat dengan melakukan koordinasi ke berbagai intensi terkait. Safitri juga dibuatkan identitas kependudukan sebagai syarat agar bisa mendapat penanganan.

Diketahui Safitri dikurung sejak 2010 karena mengalami gangguan kejiwaan. Safitri juga sempat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Brunai Darussalam.
” Setelah pulang dari Brunai 1995 adik saya itu masih sempat berjualan sembako. Dia juga pernah menikah, namun belum punya anak keburu bercerai dengan suaminya, ” kata Suerah (60), kakak kandung Safitri.
Belakangan kondisi kejiwaan Safitri berubah, terlebih wanita malang itu kerap mengamuk, hal ini membuat keluarganya sedih. Pihak keluarga terpaksa mengurung Safitri di sebuah kamar berjeruji besi di rumah bekas peninggalan orang tuanya dahulu.
Editor : Pahmi Alamsah


























