Suardermayu.com – Polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak nila di kawasan Pantai Utara (Pantura) Indramayu memunculkan perbedaan pandangan antara masyarakat pesisir dan pemerintah.
Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) menilai program tersebut berpotensi mengancam hak garap warga yang selama puluhan tahun mengelola lahan tambak.
Namun pemerintah menegaskan revitalisasi justru bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petambak melalui sistem budidaya yang lebih modern dan terintegrasi.
Sebelumnya Ketua Dewan Penasehat KOMPI, KH Juhadi, menyampaikan kekecewaannya karena Bupati Indramayu tidak menemui langsung perwakilan warga saat aksi unjuk rasa berlangsung. Ia menilai keputusan terkait revitalisasi tambak berada di tingkat kepala daerah, namun pihaknya hanya ditemui oleh kepala dinas terkait.
“Jadi percuma kita ketemu kadis, karena kami sudah bertemu tiga kali, tapi tidak ada perkembangan sama sekali,” kata KH Juhadi.
Menurutnya, PSN revitalisasi tambak berpotensi menghilangkan hak garap masyarakat yang telah mengelola lahan selama puluhan tahun. Ia khawatir perubahan kebijakan akan berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari tambak.
“PSN akan merampas hak garap masyarakat, yang justru akan menciptakan kemiskinan baru. Dahulu mereka menggarap, sekarang lahan itu mau diambil. Kalau hak garapnya dirampas, mereka mau kerja apa?” ujarnya.
KH Juhadi menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi terkait lahan tambak. Namun ia merasa terpanggil untuk membela masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor perikanan budidaya.
“Saya pribadi tidak punya garapan, tapi melihat rakyat yang menggarap lahan puluhan tahun akan dirampas, saya terketuk harus membela mereka,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti proses penandaan lahan yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat.
“Langsung dipatok dan ditandai lahan tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat,” tambahnya.
KOMPI berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional, mulai dari DPR RI hingga Presiden RI Prabowo Subianto, karena proyek revitalisasi tambak merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
“Karena ini proyek nasional, tidak menutup kemungkinan kami akan langsung ke Presiden, agar hak garap masyarakat yang sudah puluhan tahun dihormati,” jelas KH Juhadi.
Menurutnya, persoalan tambak bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat pesisir.
“Saya menilai ini persoalan perut; waktu mencalonkan bupati beliau meminta dukungan masyarakat, tapi kini tidak hadir menemui warga,” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan program revitalisasi tambak nila tidak dimaksudkan untuk mengambil alih lahan masyarakat.
Program PSN tersebut dirancang untuk meningkatkan produktivitas budidaya melalui sistem yang lebih modern dan terintegrasi.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI, Dr Tb Haeru Rahayu, menjelaskan revitalisasi tambak merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan budidaya nasional sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat pesisir.
“Pola tradisional akan diperkuat dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi agar hasilnya lebih optimal dan berkelanjutan. Ini semua bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pembudidaya,” ujar Haeru saat konferensi pers di Pendopo Indramayu, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, konsep tambak terintegrasi telah diterapkan di sejumlah daerah, salah satunya di Nusa Tenggara Timur, dan terbukti mampu meningkatkan hasil produksi serta efisiensi usaha.
“Program ini sudah berjalan di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur dengan konsep tambak terintegrasi. Secara nasional anggarannya mencapai sekitar Rp7,2 triliun, sementara untuk Pantura Jawa dialokasikan lebih besar,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait PSN, sekaligus menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
“Pemkab hanya menjalankan program pemerintah pusat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat tetap kami sampaikan ke pemerintah,” tegas Lucky.
Ia juga membantah isu yang menyebut pemerintah daerah akan mengambil alih tambak milik Perhutani yang selama ini dikelola masyarakat.
“Isu itu tidak benar,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya kompensasi atau kerohiman, Lucky menyebut proses masih berjalan sehingga belum dapat disampaikan secara rinci. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan dialog dalam menyikapi perbedaan pandangan terkait program revitalisasi tambak nila di kawasan pesisir Pantura Indramayu. (Waryadi)
























