Suaradermayu.com – Suasana tegang mewarnai penangkapan seorang pengedar obat keras terbatas tanpa izin edar di Kabupaten Indramayu. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu berhasil mengamankan AR alias Jonggol (27) di kediamannya, Kecamatan Karangampel, pada Rabu (25/2/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang kerap menjadi ancaman bagi generasi muda.
Dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi menemukan ribuan butir obat ilegal yang disimpan dengan rapi di berbagai kemasan bekas rokok dan tas untuk mengelabui petugas.
Barang bukti yang diamankan meliputi 670 tablet Trihexyphenidyl dan 550 tablet Tramadol, disertai uang tunai sebesar Rp600.000 dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Ini adalah salah satu bentuk pengawasan kami untuk menjaga kondusivitas masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara, Selasa (10/3/2026)
Berdasarkan hasil interogasi awal, AR mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang berinisial W yang beralamat di Jakarta. Nama W kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu secara intensif oleh tim Sat Resnarkoba Polres Indramayu.
“Pemasok utama kami kejar sampai ke Jakarta. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal di wilayah ini,” tegas AKP Boby.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra Polri. Warga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan atau potensi peredaran obat ilegal melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center 110.
Penangkapan AR menjadi peringatan keras bagi pengedar maupun pemasok obat-obatan terlarang di Kabupaten Indramayu. Kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Indramayu untuk menegakkan hukum secara tegas dan melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat.
Ribuan butir obat ilegal yang disita kini diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara warga terus diingatkan untuk waspada dan tidak memberi kesempatan bagi jaringan narkoba untuk berkembang. (Mashadi)



























