Home / Terpopuler / Indramayu

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:06 WIB

Polres Indramayu Diminta Respek terhadap Aduan Para Petani Tebu Mitra PG Jatitujuh

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Kepolisian Resor Indramayu diminta untuk merespons cepat pengaduan yang telah disampaikan para petani mitra PT PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh atas perusakan tanaman tebu yang diduga dilakukan baik oleh individu maupun oknum ormas.

Pengaduan tersebut telah diajukan ke Polres Indramayu melalui kuasa hukum PT PG Rajawali II, Khalimi, Selasa (03/03/2026). Surat kuasa dari lima petani mitra di Kantor Hukum Khal & Rekan sudah dilakukan pada Senin (2/3/2026).

Khalimi menjelaskan, pengaduan yang disampaikan kepada Polres Indramayu telah memenuhi unsur tempus (waktu), locus (tempat), modus (cara), maupun testis (saksi).

Baca juga  “Hidup H Muhaemin!” Menggema di PN Indramayu, Zulhelpi Ngamuk Saat Diteriaki Mabok Warisan Korban Pembunuhan Satu Keluarga

Menurutnya, sekitar tiga hektare tanaman tebu dirusak dan diubah peruntukannya menjadi lahan sawah di petak 1738 Blok Bujang Timur, Desa Sukamulya, Kabupaten Indramayu.

“Pengaduan yang disampaikan kepada Reskrim Polres Indramayu telah memenuhi unsur tempus (waktu), locus (tempat), modus (cara), maupun testis (saksi),” katanya.

“Pengaduan kali ini menjadi harapan ketenteraman para petani mitra yang selama ini diganggu, diintimidasi, dan tanaman tebunya ditebas di lahan HGU PG Rajawali II, sehingga gagal panen dan menderita kerugian kerap terjadi,” tambahnya.

Baca juga  Catat! Ini Nomor WA Pengaduan Polres Indramayu

Ia menegaskan, pengaduan ini juga menjadi batu uji apakah sikap Polres Indramayu akan sebanding dengan respons mereka ketika pihak mitra atau tim keamanan PT PG Rajawali II pernah menjadi pihak teradu beberapa waktu lalu.

Sementara itu, General Manager PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh melalui Kepala Bagian SDM dan Umum, Eko Budi Setyawan, membenarkan adanya insiden ketidaknyamanan yang disebabkan oleh orang-orang atau oknum ormas tertentu yang merusak dan mencaplok tanaman tebu milik petani mitra PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh.

Baca juga  Polres Indramayu Selidiki Kasus Pengantin Pesanan yang Viral di Media Sosial

“Terus terang, pihak PG Jatitujuh merasa prihatin terhadap para petani mitra. Tebu yang siap panen dirusak. Jika perbuatan kriminal ini tidak segera diproses oleh penegak hukum, hal ini dapat mengancam keberhasilan program swasembada gula berskala luas,” ujarnya.

Terkait ketidaknyamanan yang dialami para petani tebu mitra PG Jatitujuh, tokoh masyarakat Sukamulya, Warsim, turut angkat bicara.

“Mereka membawa parang, mengintimidasi, dan menantang. Diduga atas nama ormas ingin menganeksasi lahan HGU PG Rajawali II. Bubarkan saja bila ormas tersebut menyalahi kiprahnya atau berbuat melawan hukum,” tegasnya. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

DPR RI Minta Majelis Hakim Hadirkan Penyidik Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu ke Muka Persidangan

Indramayu

Pengurus IWO Indramayu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Terpopuler

H.Syaefudin Beri Oleh-oleh ke Pemudik di Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Jembatan Timbangan Losarang

Indramayu

Eks TKW di Indramayu Dapat Pelatihan Wirausaha, Dorong Perempuan Lebih Mandiri dan Sejahtera

Indramayu

Mangkir Panggilan Polisi, Makelar Proyek di Indramayu Diduga Seret Oknum DPC PDIP

Ekonomi

Festival Ramadan Reang 2025 di Indramayu, BI Cirebon Dukung Pengembangan UMKM dan Literasi Keuangan

Daerah

Akhir Pelarian Sang Kiai, Tersangka Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri

Terpopuler

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Eks Menag Yaqut Diperiksa Tersangka Korupsi Kuota Haji