Home / Hukum / Terpopuler

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:52 WIB

Dugaan Mark Up MBG Disorot, KPK Petakan Celah Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Suaradermayu.com — Isu dugaan penggelembungan harga bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bergerak memetakan potensi celah korupsi yang dinilai rawan terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

Langkah ini diambil menyusul laporan terkait dugaan mark up harga bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program berskala nasional dengan alokasi anggaran besar seperti MBG dinilai memiliki tingkat risiko tinggi apabila sistem pengawasan tidak diperkuat sejak awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini masih dalam ranah pencegahan. Namun, pemetaan risiko dianggap penting agar potensi penyimpangan tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga  Poles Pendopo Indramayu Capai Rp8,7 Miliar, Mahasiswa: Kontradiktif! BPJS Warga Tidak Mampu Malah Dinonaktifkan

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, hasil kajian tersebut akan diformulasikan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada kementerian dan lembaga terkait. Rekomendasi itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola, memperjelas mekanisme kontrol, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Baca juga  Aset Melonjak! Bupati Lucky Hakim Tak Lapor LHKPN KPK Sejak Jadi Bupati: Syaefudin Justru Rutin Lapor Hingga Sekarang

Dalam kerangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), MBG masuk dalam daftar program prioritas yang dikawal. Keterlibatan banyak mitra penyedia bahan pangan dinilai membuka ruang kerawanan jika sistem verifikasi harga dan kualitas tidak berjalan optimal.

Sorotan terhadap dugaan mark up mencuat setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menerima laporan bahwa harga bahan pangan yang dipasok ke dapur SPPG diduga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak hanya itu, terdapat pula keluhan mengenai kualitas bahan baku yang dinilai tidak sesuai standar.

Baca juga  Diduga Tidak Netral, Komisioner Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke DKPP

Nanik pun mengingatkan kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program pemenuhan gizi masyarakat.

Langkah KPK ini dipandang sebagai alarm dini. Transparansi dan pengawasan berlapis dinilai menjadi kunci agar program MBG tetap berjalan bersih, akuntabel, dan tidak tercoreng oleh dugaan permainan harga di tingkat pelaksana. Mengingat program ini menyasar kebutuhan dasar masyarakat, penguatan sistem kontrol menjadi tuntutan yang tak bisa ditawar. (Moh Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Viral! Bupati Indramayu Lucky Hakim Bagi-Bagi Uang Rp105 Juta untuk Korban Puting Beliung, Warga Menangis Haru!

Indramayu

Gegara Tidak Pakai Masker, TKW Indramayu Ditempeleng Majikannya di Turki
Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah (kiri) Suasana sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman digelae di Pengadilan Negeri Indramayu

Indramayu

LBH Ghazanfar: Rekayasa CCTV Oknum Polisi & Jaksa Amatiran, Milik Bengkel Sebelah Toko Korban di Paoman

Terpopuler

Bupati Nina Bertemu Gubernur Ridwan Kamil, Bahas Apa?

Terpopuler

Gubernur Dedi Mulyadi: Pemimpin Daerah Gagal Jika Warga Bunuh Diri Karena Pinjol

Terpopuler

Petani Indramayu Suarakan Aspirasi Langsung ke Mentan, Amran Beri Solusi Konkret Pupuk dan Irigasi

Indramayu

Toni RM Ungkap Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Diduga Dipaksa Mengaku dan Disiksa Saat Penyidikan

Terpopuler

Lamban Tangani Banjir, Puluhan Warga Geruduk Dinas PUPR Indramayu