Home / Hukum / Terpopuler

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:52 WIB

Dugaan Mark Up MBG Disorot, KPK Petakan Celah Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Suaradermayu.com — Isu dugaan penggelembungan harga bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bergerak memetakan potensi celah korupsi yang dinilai rawan terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

Langkah ini diambil menyusul laporan terkait dugaan mark up harga bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program berskala nasional dengan alokasi anggaran besar seperti MBG dinilai memiliki tingkat risiko tinggi apabila sistem pengawasan tidak diperkuat sejak awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini masih dalam ranah pencegahan. Namun, pemetaan risiko dianggap penting agar potensi penyimpangan tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga  Toni RM Rilis Foto Aman Yani, Sosok yang Disebut-sebut Jadi Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, hasil kajian tersebut akan diformulasikan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada kementerian dan lembaga terkait. Rekomendasi itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola, memperjelas mekanisme kontrol, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Baca juga  Sholihin Tegaskan: Demo ‘Pulangkan Lucky Hakim ke Cilacap’ Tak Libatkan Ketua PWNU dan NU

Dalam kerangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), MBG masuk dalam daftar program prioritas yang dikawal. Keterlibatan banyak mitra penyedia bahan pangan dinilai membuka ruang kerawanan jika sistem verifikasi harga dan kualitas tidak berjalan optimal.

Sorotan terhadap dugaan mark up mencuat setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menerima laporan bahwa harga bahan pangan yang dipasok ke dapur SPPG diduga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak hanya itu, terdapat pula keluhan mengenai kualitas bahan baku yang dinilai tidak sesuai standar.

Baca juga  Jalan Rusak Akibat Dump Truck Galian Tanah Merah, Wabup Indramayu Tinjau Lokasi

Nanik pun mengingatkan kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program pemenuhan gizi masyarakat.

Langkah KPK ini dipandang sebagai alarm dini. Transparansi dan pengawasan berlapis dinilai menjadi kunci agar program MBG tetap berjalan bersih, akuntabel, dan tidak tercoreng oleh dugaan permainan harga di tingkat pelaksana. Mengingat program ini menyasar kebutuhan dasar masyarakat, penguatan sistem kontrol menjadi tuntutan yang tak bisa ditawar. (Moh Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Usulkan Konsep Perayaan di Sekolah

Terpopuler

Arab Saudi Diprediksi Tak Batasi Kuota Haji 2026, Menag: Mina Akan Dibangun Jadi 8 Lantai

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Terpopuler

Wabup Indramayu Sidak Toserba dan Pasar Jatibarang, Pastikan Ketersediaan Barang Jelang Idul Fitri

Terpopuler

Diduga Tidak Netral, Komisioner Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke DKPP

Terpopuler

Griya Aswaja Indramayu: Menjaga Tradisi NU dan Membangun Peradaban Keislaman

Terpopuler

Bulog Targetkan Serap 45 Ribu Ton Gabah dari Petani Indramayu

Terpopuler

Guru Besar UNM Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo