Suaradermayu.com – Ketua PCNU Indramayu Kiai Mustofa menuntun seorang pria keturunan Tionghoa bernama Hasan Lukito (Lim Sie San) memeluk Agama Islam di kediaman Ketua PCNU Indramayu di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Senin (7/11/2022).
Hasan Lukito merupakan kelahiran Semarang, Jawa Tengah ini sekarang tinggal di Desa Drunten Wetan, Blok Kamplong, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu.
Kiai Mustofa memastikan dahulu sebelum prosesi pembacaan dua kalimat syahadat. Ia memeprtanyakan perihal Hasan Lukito ingin menjadi mualaf keinginan sendiri atau paksaan dari orang lain.
” Sebelum pembacaan syahadat, kami memastikan dahulu apakah keinginan sendiri atau dipaksa dari siapapun atau manapun menjadi mualaf? di jawab keinginan sendiri, ” kata Kiai Mustofa.
Menurutnya secara umum tentang prinsip-prinsip Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi tauhid dan penyerahan diri serta menebar kasih sayang ke seluruh mahluk Allah.
” Di Islam tidak ada paksaan dalam memeluk Agama Islam, karena hal itu dilarang, ” ujarnya.
Kiai Mustofa berpesan kepada Hasan Lukito, bahwa ada 3 poin yang menjadi landasan bagi pemeluk Agama Islam, yaitu Alquran dan Alhadis serta ijtihad para ulama. Setelah mengucap kalimat dua syahadat boleh menolak ajakan untuk kembali ke agama sebelumnya. Namun dengan tetap Mu’asyaroh bainannas (hubungan dengan manusia) tetap lebih ditingkatkan. Selain itu, Kiai Mustofa juga berpesan harus menjalankan ibadah sesuai ketentuan agama Islam.
Kiai Mustofa mendoakan Hasan Lukito (Lim SE San) agar lebih banyak belajar agama serta istiqamah dalam menjalankan agama yang kini dianutnya.
” Semoga Allah SWT selalu membimbing saudara kita bapak Hasan Lukito dan teguh dalam memegang ajaran Agama Islam yang kini ia anut, ” katanya
Sementara itu prosesi pembacaan dua kalimat syahadat disaksikan oleh Panit 2 Lalu Lintas Polsek Kandanghaur Bripka In’amulloh, SH dan Ketua LPBI NU Indramayu Ahmad Ishak.