Home / Edukasi

Senin, 13 Januari 2025 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gabuswetan

Polisi tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Indramayu

Polisi tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Indramayu

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasil menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kedua pelaku berinisial T (28) dan S (24) diamankan pada Sabtu (11/1/2025) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 49,18 gram.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga  KH Syairozi Bilal Pimpin MUI Indramayu, Dukungan Mengalir dari Kuwu dan Warga Singajaya

“Penangkapan ini hasil penyelidikan intensif. Kami telah memantau gerak-gerik pelaku selama beberapa waktu,” ujar Tatang, Minggu (12/1/2025).

Proses penangkapan dimulai ketika polisi meringkus tersangka T di pinggir jalan wilayah Kecamatan Jatibarang. Dari tangan T, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di saku jaketnya.

Baca juga  Polisi Tangkap 22 Tersangka Narkoba di Indramayu, Sabu Hingga Obat Keras Disita

“T mengaku barang tersebut diperoleh dari S,” tambah Tatang.

Berdasarkan keterangan T, polisi bergerak cepat untuk menangkap S. Meski tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, S tidak dapat mengelak karena bukti percakapan transaksi narkoba ditemukan di ponselnya.

“S mengaku barang itu berasal dari seorang pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami telah mengidentifikasi identitasnya dan tengah fokus memburunya,” jelas Tatang.

Baca juga  Polres Indramayu Pastikan Pesan Berantai soal Tawuran Geng Motor di Sukra Adalah Hoax

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Indramayu bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat 49,18 gram. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat.

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jangan beri ruang untuk narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Suami di Indramayu Diduga Bakar Istri karena Cemburu, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Edukasi

Beraksi 17 Kali di Indramayu, Residivis Pencuri Motor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap

Edukasi

Geger! Pria Asal Indramayu Ditangkap di Kontrakan, 275 Butir Tramadol Disita Polisi

Edukasi

Pengedar Sabu di Indramayu Diciduk, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Edukasi

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan

Edukasi

Judi Online Merajalela di Indramayu, Polisi Tangkap 15 Orang Selama Dua Pekan

Edukasi

Polisi Tangkap Dua Remaja Geng Motor di Indramayu, Bawa Senjata Tajam