Home / Indramayu / Politik

Sabtu, 17 September 2022 - 05:53 WIB

Lucky Hakim Tak Bisa Akses Ruangan Kerja Wakil Bupati Indramayu, Ini Penyebabnya

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Kantor DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Kantor DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).

Suaradermayu.com – Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku tidak lagi bisa mengakses ruangan kerjanya di Pendopo Indramayu. Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri rapat paripurna DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).

“Sejak kemarin kunci ruangan saya diantar ke rumah dinas. Saya sudah tidak bisa mengakses ruangan Wakil Bupati, sehingga saya tidak mengetahui undangan rapat paripurna untuk saya ada di mana,” ungkap Lucky kepada awak media.

Lucky menyebut baru menyadari kondisi tersebut pada Jumat pagi. Ia pun mempertanyakan mengapa ruangan kerjanya sebagai Wakil Bupati bisa sampai tidak dapat diakses.

Baca juga  Capaian Kinerja Pemerintahan Lucky–Syaefudin Dipaparkan ke Publik, Apa Saja?

“Kurang lebih satu tahun belakangan ini, saya seolah tidak mempunyai ajudan atau protokoler yang membantu tugas saya menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Bahkan ketika ia menanyakan langsung kepada ajudannya, jawaban yang diterima cukup mengejutkan. Sang ajudan menyebut masih berstatus ajudan resmi Wakil Bupati, namun saat ini diperbantukan ke bagian lain.

Baca juga  BPD Sukaslamet Akui Ditekan Saat Buat Surat Pemakzulan, Kini Minta Bupati Lucky Aktifkan Kembali Kuwu Rojudin

“Hal itulah yang menyebabkan saya tidak mengetahui adanya surat undangan seperti rapat paripurna dan lainnya,” jelas Lucky.

Tak hanya soal ruangan, Lucky juga mengeluhkan ketidakmampuannya menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bupati Indramayu karena tidak adanya akses ajudan maupun komunikasi resmi.

“Setahun terakhir saya hanya bisa menunggu delegasi tugas dari Ibu Bupati. Karena bagaimanapun juga, tugas Wakil Bupati itu sudah diatur dalam UU No 32 Tahun 2004,” tegasnya.

Baca juga  PSI Indramayu Ketiban Durian Runtuh? Masuknya Nina Agustina Disebut Bisa Ubah Peta Politik

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui detail soal ajudan maupun surat-menyurat.

“Soal ajudan saya tidak tahu. Kalau surat menyurat itu kewenangannya ada di Kepala Bagian Umum,” kata Rinto singkat.

Polemik ini menambah daftar ketegangan antara pucuk pimpinan daerah di Indramayu. Sejumlah pihak menilai, komunikasi dan koordinasi antara Bupati dan Wakil Bupati harus segera diperbaiki demi stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bawaslu Jabar Bakal Periksa Paslon Nina-Tobroni

Indramayu

PDAM Indramayu Telusuri Kebocoran Data Internal, Pelaku Terancam Dipecat
Wakil Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Lucky Hakim Bantah Disebut Jarang Ngantor, Pertanyakan Parameter Penilaian

Indramayu

5.635 Kasus HIV/AIDS Terdeteksi di Indramayu, Pemkab Perluas Layanan dan Genjot Edukasi Publik

Indramayu

Warga Tangkap Maling, Polisi Malah Lepas! Ratusan Orang Geruduk Polsek Cikedung

Indramayu

Rp139 Miliar Hilang di BPR Karya Remaja: Bukti Menumpuk, Hukum Mandek Saat Menyentuh Lingkaran Dekat Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Ririn Bantah BAP & Ngaku Disiksa Penyidik, Ruslandi Tak Terima Langsung Emosi di Ruang Sidang

Indramayu

Korban Tewas Miras Oplosan Bertambah di Indramayu, Jadi Tiga Orang