Home / Opini

Jumat, 14 April 2023 - 05:48 WIB

Skandal BPR Karya Remaja Indramayu

Foto : Carkaya

Foto : Carkaya

Suaradermayu.com – Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR)  merupakan Perusahaan Daerah Pemiliknya adalah Rakyat Indramayu dan Bupati Mewakili Rakyat Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM)

BPR KR Indramayu selain mengejar Untung dari Usaha Jasa Perbankan juga Berfungsi Sosial yaitu bagaimana Rakyat bisa Meningkatkan Kesejahteraannya lewat Support simpan pinjam untuk Pengembangan Usahanya.

Fenomena Nasabah tidak bisa menarik Tabungan dan Depositonya; harus segera diselesaikan dengan cepat karena ini berkaitan dengan Permasalahan Sosial dan Kemanusiaan.

Proses Hukum terkait Kredit Fiktif harus tetap di dorong dengan Maksimal, tetapi seyogyanya dilakukan dengan cara Senyap karena berbicara Bisnis Jasa Perbankan berkaitan erat dengan Kepercayaan Publik.

Terkait Bupati sebagai KPM harus bertanggungjawab Penuh dengan cara memberikan solusi secara cepat kepada Nasabah; misal berikan Talangan Pihak Ketiga atau Penyertaan Modal seperti Saran OJK. bukan malah mengorek-ngorek Penyakit dan Menambah BPR KR semakin sakit.

Penulis adalah Wakil Ketua DPD REPDEM Jawa Barat, Carkaya

Share :

Baca Juga

Opini

Sekolah Dilarang Jual Buku, Sudah Dibayar Dana BOS!

Opini

Hipnoterapi, Solusi Pendamping Siswa SMP Hingga SMA yang Masih Gagal Baca Hitung di Indramayu

Opini

Wakil Rakyat Harus Paham Soal Mekanisme Penyertaan Modal BPR KR Indramayu.

Opini

Keberhasilan Pemerintah dalam Pengawasan Pupuk Subsidi Merupakan Garda Utama Menjaga Ketahanan pangan

Opini

Desa dan Kelurahan Menjadi Mesin Politik Elektoral Bupati Nina 2 Periode

Opini

Bolehkah Dirut PDAM Berkegiatan Politik Elektoral dan Berkampanye, untuk Bupati Nina Dua Periode?

Opini

Indonesia Akan Menjadi Pusat Dunia: Antara Harapan, Fakta, dan Jalan Panjang

Opini

Ramadhan, Momentum Gelorakan Visi Indramayu Berzakat untuk Pengentasan Kemiskinan