Home / Ekonomi / Indramayu / Terpopuler

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:58 WIB

Buntut Demo Nasabah BPR Karya Remaja, Bupati Nina Minta Kejati Usut Tuntas

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu Nina Agustina meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengusut tuntas kasus korupsi di BPR Karya Remaja Indramayu.

Nina mengaku geram lantaran kasus korupsi itu berakibat tabungan dan deposito milik seluruh nasabah BPR Karya Remaja tak bisa mengambil haknya secara maksimal lantaran uang ratusan miliar milik mereka karena debitur nakal. Hal ini mengakibatkan kerugian para nasabah.

“Harus ada yang bertanggungjawab. Saya meminta kepada Kejati mengusut tuntas kasusnya,” kata Nina melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2023).

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Sebut Penyegelan Kantor Desa Sukaslamet Tindakan Sewenang-wenang

Nina menjelaskan, kredit macet sebesar Rp 141 miliar sebelum ia menjabat sebagai Bupati Indramayu. Ia mengaku selaku kuasa pemilik modal (KPM) menerima BPR Karya Remaja Indramayu sudah dalam kondisi bobrok.

“Ibarat mobil mogok, harus diperbaiki sana sini yang kondisinya sudah sangat rusak,” ujar dia.

Sementara itu Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu Bambang Supeno mengungkapkan, terdapat debitur nakal yang melibatkan dua oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendapatkan kredit tanpa agunan mencapai miliaran rupiah.

Baca juga  Dinsos Indramayu Dukung Kampung Nelayan Sejahtera, Siap Tambah Lahan

“Di duga ada dua oknum pejabat OJK yang menikmati kredit macet sebesar Rp 3,3 miliar. Kami sudah sampaikan ke OJK, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Karena mereka juga harus bertanggungjawab,” kata Bambang Supeno.

Sekedar informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu, S dan salah satu debitur, DH. Keduanya disangka dkorupsi di perusahaan umum daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu.

Ke dua tersangka telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Kebonwaru Bandung pada Senin (5/12/2022) lalu.

Baca juga  Bupati Indramayu Lucky Hakim Lepas Ular Sahabat Petani, Atasi Hama Tikus Tanpa Racun

Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : PRIN-1409 dan 1410/M.2/Fd.1/12/2022 tanggal 05 Desember 2022.

Sebelumnya, pada Senin (21/3/2023), ratusan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja menggeruduk kantor Bupati Indramayu. Para nasabah menuntut pencairan dana mereka yang ada di bank milik pemerintah daerah tersebut.

Aksi nasabah dengan pakaian serba hitam meminta Bupati Indramayu sebagai Kuasa Pemegang Modal BPR Karya Remaja Indramayu agar segera mengembalikan uang mereka.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Viral Pedagang Bakso Diusir Gegara Dukung Lucky-Syaefudin

Indramayu

Heboh! Bupati Lucky Hakim Tolak Rumah Dinas Rp5 Miliar, Pilih Tidur di Sofa Pendopo!

Terpopuler

Sempat Dipulangkan UGD, Khamdani Pasien Miskin Kini Ditangani Optimal: Apresiasi Wadir RSUD Indramayu dr. Kurniawan

Indramayu

Habibi Ariyanto: Wajah Baru Desa Singaraja, Memuliakan Guru Ngaji dan Madrasah untuk Masa Depan Gemilang

Kriminalitas

LBH Ghazanfar: Jaksa Selundupkan BB “Angetan” Palu Godam! Taktik Putus Asa Tabrak Aturan

Indramayu

Ketum GRIB Jaya Hercules Larang Keras Anggotanya Minta THR ke Pengusaha

Indramayu

KOMPI Bawa Uang Koin ke Lucky Hakim, Ganti Rugi Kerusakan Usai Aksi Ricuh

Indramayu

LPK Bos Korea Diduga Ilegal, LBH Ghazanfar: Disnaker Indramayu Harus Tindak Tegas