Home / Terpopuler

Kamis, 10 September 2026 - 20:17 WIB

5 Tahun Terkatung-katung, Warga Desa Sumur Adem Minta Kapolres Indramayu Tegakkan Keadilan

Suaradermayu.com – Fenomena “No Viral, No Justice” kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Casma, warga Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, mengeluhkan laporan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang ia buat sejak tahun 2021 hingga kini belum ada kejelasan.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/II/Jabar/Res.Imy, tertanggal 7 Maret 2021.

“Sudah berjalan 5 tahun laporan saya ini tidak ada kejelasan. Saya hanya mau keadilan sesuai hak saya sebagai warga negara,” tegas Casma kepada media, Rabu (09/09/2026).

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Casma dari LBH DELTA 19, Kuswanto Pujiantono, S.H. Ia menyebut pihaknya sudah berulang kali meminta klarifikasi kepada penyidik, namun belum menerima kepastian resmi terkait perkembangan perkara.

“Saya berharap Propam bersikap profesional dan tidak memihak. Segera tindak tegas penyidik yang dianggap mencederai marwah Institusi Polri,” tutup Kuswanto.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik Polres Indramayu terkait perkembangan penanganan laporan tersebut

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Tahap Ketiga di Indramayu

Terpopuler

Bupati Indramayu Teken Edaran Minta PNS Beli Beras PT BWI

Terpopuler

Dari Selokan ke Ruang Sidang Paoman: Palu Godam Hanya Jadi Alat Peraga Visual, Mustahil 6 Hari Diuji Labfor

Terpopuler

Menteri KKP Siapkan Peningkatan Fasilitas TPI Karangsong untuk Perbaikan Kualitas Ikan

Terpopuler

Lisa Mariana Tetap Ngotot Meski Hasil Tes DNA Bantah Kaitan Anak dengan Ridwan Kamil

Terpopuler

Petani Indramayu Akhirnya Tersenyum! Harga Gabah Tembus Rp 6.500/kg, Bulog Turun Tangan Langsung ke Sawah

Edukasi

Kapolresta Cirebon Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Premanisme yang Ganggu Investasi

Terpopuler

Putra Indramayu Jadi Arsitek LSP Lemhannas RI, Resmi Diluncurkan di Hari Kebangkitan Nasional