Home / Indramayu / Kriminalitas

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:34 WIB

Patroli KRYD Polres Indramayu Sita 145 Botol Miras Ilegal, Cegah Kejahatan Jalanan

Polres Indramayu menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Sabtu malam (7/6/2025) hingga dini hari.

Polres Indramayu menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Sabtu malam (7/6/2025) hingga dini hari.

Suaradermayu.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, Polres Indramayu melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Sabtu malam (7/6/2025) hingga dini hari.Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini menargetkan sejumlah potensi gangguan mulai dari peredaran minuman keras ilegal, senjata tajam, narkotika, hingga tindak kriminalitas jalanan.

Patroli KRYD digelar di berbagai titik strategis wilayah hukum Polres Indramayu. Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Indramayu Kompol Eko Susilo, kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polres, Kodim 0616/Indramayu, serta Satpol PP Kabupaten Indramayu.

“Patroli ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Minggu (8/6/2025).

Baca juga  Uji Lab CCTV Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu Hanya 3 Menit 59 Detik, LBH Ghazanfar: Dipotong-potong Seperti Kue Lapis

Dalam pelaksanaan Patroli KRYD Polres Indramayu, aparat keamanan secara aktif menyisir tempat-tempat hiburan malam, warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, serta titik-titik rawan kejahatan jalanan.

AKP Tarno mengungkapkan bahwa patroli difokuskan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk:

Peredaran senjata api ilegal dan senjata tajam

Penyalahgunaan narkotika

Kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)

Premanisme

Tindak kejahatan jalanan lainnya

“Kami berupaya memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan rasa aman, terutama pada malam hingga dini hari,” tambah AKP Tarno.

Hasil dari patroli tersebut cukup signifikan. Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras ilegal yang dijual tanpa izin.

Berikut rincian miras ilegal yang diamankan oleh petugas:

145 botol Anggur Kolesom kecil

58 botol Beer Angker

9 botol Atlas Lychee

Baca juga  Polisi Ringkus 2 Pemuda Edarkan Barang Haram di Indramayu

10 botol Anggur Putih

19 botol Anggur Merah

34 botol Guinness

22 botol Anggur Kolesom besar

20 botol Arak Obat

13 botol Arak Obat Biru

Semua barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah warung di Kecamatan Lohbener dan warung lain di Kecamatan Indramayu.

“Penertiban peredaran minuman keras merupakan salah satu fokus utama kami karena miras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar AKP Tarno.

Selain patroli skala besar di tingkat Polres, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran di masing-masing wilayah hukumnya.

Setiap Polsek di bawah Polres Indramayu secara aktif berkoordinasi dengan aparat terkait guna:

Memantau titik-titik rawan kejahatan

Menertibkan penjual miras ilegal

Mengawasi potensi peredaran narkotika

Mencegah premanisme dan gangguan kamtibmas

Baca juga  Dari Selokan ke Ruang Sidang Paoman: Palu Godam Hanya Jadi Alat Peraga Visual, Mustahil 6 Hari Diuji Labfor

“Kegiatan patroli di Polsek bertujuan untuk memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan dan desa. Semakin dekat ke masyarakat, semakin cepat deteksi dini potensi gangguan,” jelas AKP Tarno.

Polres Indramayu juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum, diimbau agar segera melaporkannya.

Layanan pelaporan yang bisa digunakan masyarakat antara lain:

‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ melalui WhatsApp di nomor 081999700110

Call center 110

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan keamanan bersama. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegas AKP Tarno.

Pelaksanaan Patroli KRYD skala besar oleh Polres Indramayu merupakan langkah nyata dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah. Keberhasilan menyita ratusan botol miras ilegal menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga lingkungan masyarakat dari pengaruh negatif.

Dengan dukungan penuh masyarakat, aparat keamanan berharap suasana kondusif di Indramayu dapat terus terjaga. Patroli KRYD akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Indramayu

769 PPPK Dilantik, Lucky Hakim: “Jangan Jadi ASN Biasa-Biasa Saja!”

Indramayu

Video Viral Kuwu Kertawinangun Ajak Warga Dukung Paslon Nina Agustina-Tobroni

Terpopuler

VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Indramayu

Wabup Indramayu Cek Hewan Kurban, Ini Temuan Mengejutkan

Indramayu

Viral Wanita Indramayu Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan, SBMI Desak Pemulangan

Indramayu

Rekannya Jadi Terdakwa, Sopir Truk Rame-rame Unjuk Rasa di PN Indrmayu

Indramayu

TKW Indramayu Hilang Kontak 11 Tahun di Arab Saudi

Indramayu

Lucky Hakim-Syaefudin Serukan: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu