Home / Indramayu / Kriminalitas

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:34 WIB

Patroli KRYD Polres Indramayu Sita 145 Botol Miras Ilegal, Cegah Kejahatan Jalanan

Polres Indramayu menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Sabtu malam (7/6/2025) hingga dini hari.

Polres Indramayu menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Sabtu malam (7/6/2025) hingga dini hari.

Suaradermayu.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, Polres Indramayu melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Sabtu malam (7/6/2025) hingga dini hari.Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini menargetkan sejumlah potensi gangguan mulai dari peredaran minuman keras ilegal, senjata tajam, narkotika, hingga tindak kriminalitas jalanan.

Patroli KRYD digelar di berbagai titik strategis wilayah hukum Polres Indramayu. Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Indramayu Kompol Eko Susilo, kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polres, Kodim 0616/Indramayu, serta Satpol PP Kabupaten Indramayu.

“Patroli ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Minggu (8/6/2025).

Baca juga  Sengketa Tanah 3.370 m² di Sudimampir Lor Indramayu, Toni RM: Saksi Malah Perkuat Bukti AJB Haji Salmin dan Kuswono

Dalam pelaksanaan Patroli KRYD Polres Indramayu, aparat keamanan secara aktif menyisir tempat-tempat hiburan malam, warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, serta titik-titik rawan kejahatan jalanan.

AKP Tarno mengungkapkan bahwa patroli difokuskan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk:

Peredaran senjata api ilegal dan senjata tajam

Penyalahgunaan narkotika

Kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)

Premanisme

Tindak kejahatan jalanan lainnya

“Kami berupaya memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan rasa aman, terutama pada malam hingga dini hari,” tambah AKP Tarno.

Hasil dari patroli tersebut cukup signifikan. Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras ilegal yang dijual tanpa izin.

Berikut rincian miras ilegal yang diamankan oleh petugas:

145 botol Anggur Kolesom kecil

58 botol Beer Angker

9 botol Atlas Lychee

Baca juga  Pemkab Indramayu Dukung Koperasi Merah Putih, Bupati Lucky Hakim: Saatnya Desa Bangkit Lewat Ekonomi Rakyat!

10 botol Anggur Putih

19 botol Anggur Merah

34 botol Guinness

22 botol Anggur Kolesom besar

20 botol Arak Obat

13 botol Arak Obat Biru

Semua barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah warung di Kecamatan Lohbener dan warung lain di Kecamatan Indramayu.

“Penertiban peredaran minuman keras merupakan salah satu fokus utama kami karena miras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar AKP Tarno.

Selain patroli skala besar di tingkat Polres, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran di masing-masing wilayah hukumnya.

Setiap Polsek di bawah Polres Indramayu secara aktif berkoordinasi dengan aparat terkait guna:

Memantau titik-titik rawan kejahatan

Menertibkan penjual miras ilegal

Mengawasi potensi peredaran narkotika

Mencegah premanisme dan gangguan kamtibmas

Baca juga  Propam Polda Jabar Periksa Ayah Putri Apriyani, Toni RM Sebut Ada Oknum Polisi Terlibat

“Kegiatan patroli di Polsek bertujuan untuk memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan dan desa. Semakin dekat ke masyarakat, semakin cepat deteksi dini potensi gangguan,” jelas AKP Tarno.

Polres Indramayu juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum, diimbau agar segera melaporkannya.

Layanan pelaporan yang bisa digunakan masyarakat antara lain:

‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ melalui WhatsApp di nomor 081999700110

Call center 110

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan keamanan bersama. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegas AKP Tarno.

Pelaksanaan Patroli KRYD skala besar oleh Polres Indramayu merupakan langkah nyata dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah. Keberhasilan menyita ratusan botol miras ilegal menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga lingkungan masyarakat dari pengaruh negatif.

Dengan dukungan penuh masyarakat, aparat keamanan berharap suasana kondusif di Indramayu dapat terus terjaga. Patroli KRYD akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Indramayu Bersatu Tolak Banjir Rob: Warga Eretan Wetan Gelar Aksi Massal

Indramayu

Bupati dan Wabup Indramayu Tolak Mobil Dinas Rp1,1 Miliar Demi Rakyat!

Indramayu

Hendry Bantah Klaim Keterkaitan Putusan PN Jakpus dengan Jabatan Ketua Umum PWI Pusat

Kriminalitas

Viral! Nenek 76 Tahun di Cianjur Diduga Dianiaya, Kantor Hukum Ternama Turun Tangan

Indramayu

Pendukung Cabup Nina Laporkan Direktur PKSPD dan Advokat Dudung Badrun ke Polisi

Indramayu

Terungkap! Penyeleksi Perangkat Desa Singajaya Indramayu Ketua BPD dan Timses Kuwu

Terpopuler

LBH Ghazanfar: Kejati Jabar Masuk Angin? 16 Koordinator Debitur BPR KR Belum Juga Ditetapkan Tersangka

Indramayu

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Indramayu: Santri Didorong Jadi Pelaku Peradaban Dunia