Suaradermayu.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, Polres Indramayu melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Sabtu malam (7/6/2025) hingga dini hari.Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini menargetkan sejumlah potensi gangguan mulai dari peredaran minuman keras ilegal, senjata tajam, narkotika, hingga tindak kriminalitas jalanan.
Patroli KRYD digelar di berbagai titik strategis wilayah hukum Polres Indramayu. Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Indramayu Kompol Eko Susilo, kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polres, Kodim 0616/Indramayu, serta Satpol PP Kabupaten Indramayu.
“Patroli ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Minggu (8/6/2025).
Dalam pelaksanaan Patroli KRYD Polres Indramayu, aparat keamanan secara aktif menyisir tempat-tempat hiburan malam, warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, serta titik-titik rawan kejahatan jalanan.
AKP Tarno mengungkapkan bahwa patroli difokuskan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk:
Peredaran senjata api ilegal dan senjata tajam
Penyalahgunaan narkotika
Kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)
Tindak kejahatan jalanan lainnya
“Kami berupaya memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan rasa aman, terutama pada malam hingga dini hari,” tambah AKP Tarno.
Hasil dari patroli tersebut cukup signifikan. Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras ilegal yang dijual tanpa izin.
Berikut rincian miras ilegal yang diamankan oleh petugas:
145 botol Anggur Kolesom kecil
58 botol Beer Angker
9 botol Atlas Lychee
10 botol Anggur Putih
19 botol Anggur Merah
34 botol Guinness
22 botol Anggur Kolesom besar
20 botol Arak Obat
13 botol Arak Obat Biru
Semua barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah warung di Kecamatan Lohbener dan warung lain di Kecamatan Indramayu.
“Penertiban peredaran minuman keras merupakan salah satu fokus utama kami karena miras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar AKP Tarno.
Selain patroli skala besar di tingkat Polres, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran di masing-masing wilayah hukumnya.
Setiap Polsek di bawah Polres Indramayu secara aktif berkoordinasi dengan aparat terkait guna:
Memantau titik-titik rawan kejahatan
Menertibkan penjual miras ilegal
Mengawasi potensi peredaran narkotika
Mencegah premanisme dan gangguan kamtibmas
“Kegiatan patroli di Polsek bertujuan untuk memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan dan desa. Semakin dekat ke masyarakat, semakin cepat deteksi dini potensi gangguan,” jelas AKP Tarno.
Polres Indramayu juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum, diimbau agar segera melaporkannya.
Layanan pelaporan yang bisa digunakan masyarakat antara lain:
‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ melalui WhatsApp di nomor 081999700110
Call center 110
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan keamanan bersama. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegas AKP Tarno.
Pelaksanaan Patroli KRYD skala besar oleh Polres Indramayu merupakan langkah nyata dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah. Keberhasilan menyita ratusan botol miras ilegal menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga lingkungan masyarakat dari pengaruh negatif.
Dengan dukungan penuh masyarakat, aparat keamanan berharap suasana kondusif di Indramayu dapat terus terjaga. Patroli KRYD akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan.


























