Home / Terpopuler / Indramayu / Peristiwa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:11 WIB

PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya di Arab Saudi, Kementerian P2MI Kawal Proses Hukum

Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal
Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Suaradermayu.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memastikan terus mengawal penanganan kasus meninggalnya Nur Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal
Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, menyampaikan pemerintah turut berduka atas peristiwa tersebut dan memastikan proses hukum terhadap pelaku terus dipantau melalui perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga  Ungkap Penyebab Kebakaran dan Kematian Putri Apriyani, Polres Indramayu Bentuk Tim Khusus

“Pemerintah menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhumah. Kami melalui KBRI Riyadh terus mengawal proses hukum agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan hak-hak korban serta keluarganya terpenuhi,” ujar Rinardi dalam keterangan resmi,Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan laporan dari KBRI Riyadh, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat tindakan penganiayaan. Terduga pelaku yang merupakan warga negara Arab Saudi telah diamankan dan kini ditahan di Penjara Wanita Al-Malaz di Riyadh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Bupati Indramayu Sampaikan Aspirasi KOMPI ke Pemerintah Pusat Soal Penolakan Revitalisasi Tambak

Menurut Rinardi, pihak KBRI juga telah menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.
“Pendampingan hukum ini penting agar proses peradilan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban,” katanya.

Korban diketahui telah dimakamkan di Arab Saudi pada 6 Maret 2026 setelah pihak keluarga memberikan persetujuan.
Di Indonesia, KemenP2MI melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban di Indramayu.

Baca juga  Geger! KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Skandal Korupsi Iklan Bank BJB

Pendampingan tersebut mencakup bantuan administrasi serta pengurusan dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses hukum di Arab Saudi.

Selain itu, kementerian juga tengah menelusuri dugaan keberangkatan korban yang diduga tidak melalui prosedur resmi.

“Jika ditemukan pihak yang memberangkatkan korban secara nonprosedural, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rinardi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan proses keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi guna menjamin perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.(Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Buntut Pernyataan Dimintai Mahar Rp 3,5 M, Husen Ibrahim Dipolisikan

Ekonomi

Bupati Lucky Hakim Desak Percepatan Pembangunan Tol Indramayu – Kertajati

Indramayu

LBH Delta 19 Minta Disnaker Indramayu Bekukan Izin LPK Al Alif

Terpopuler

Dedi Mulyadi Geram, Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp 200 Ribu oleh Oknum Petugas

Indramayu

Bupati Indramayu Apresiasi Pemulangan Robiin, Korban TPPO di Perbatasan Thailand-Myanmar

Indramayu

Audit Dana Desa Indramayu Bongkar Potensi Penyimpangan

Terpopuler

Pilkada Indramayu! Warga Kalianyar Krangkeng Antusias Sambut Kampanye Cabup Tobroni

Indramayu

Eks TKW di Indramayu Dapat Pelatihan Wirausaha, Dorong Perempuan Lebih Mandiri dan Sejahtera