Home / Indramayu / Ragam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Yayasan Griya Aswaja Apresiasi Terbitnya Perbup Nomor 42 Tahun 2025: Tonggak Pengakuan Resmi Pesantren di Indramayu

Ketua Dewan Pembina Yayasan Griya Aswaja Indramayu Kang Ade Syaekudin

Ketua Dewan Pembina Yayasan Griya Aswaja Indramayu Kang Ade Syaekudin

Suaradermayu.com – Penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 42 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pesantren mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk dari Yayasan Griya Aswaja Indramayu. Regulasi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim itu dinilai sebagai langkah monumental dalam sejarah pendidikan Islam di daerah tersebut.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Griya Aswaja Indramayu, Kang Ade Syaekudin, menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu atas lahirnya peraturan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai keislaman yang berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

“Perbup ini menegaskan pengakuan resmi pemerintah daerah terhadap eksistensi dan kontribusi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. Ini merupakan tonggak penting dalam sejarah pendidikan Islam di Indramayu,” ujar Kang Ade dalam pernyataan resminya, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga  Audit Dana Desa Indramayu Bongkar Banyak Kejanggalan

Ia menambahkan, Perbup Nomor 42 Tahun 2025 tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat marwah pesantren sebagai pusat pembinaan akhlak, ilmu, dan kebangsaan. Dengan adanya regulasi ini, para santri dan kiai mendapatkan jaminan legalitas dan kesetaraan dalam bidang pendidikan maupun pengakuan sosial di masyarakat.

Yayasan Griya Aswaja Indramayu, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembinaan moral, sosial, dan keagamaan, serta menjaga harmoni kehidupan beragama di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Ratusan Warga Eretan Wetan Demo di DPRD dan Pendopo Indramayu, Desak Solusi Konkret Banjir Rob

“Kami berdoa semoga kebijakan ini menjadi berkah bagi seluruh pesantren, para santri, dan masyarakat Indramayu. Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita semua untuk istiqamah dalam menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah demi kemajuan umat dan kemaslahatan bangsa,” tutupnya.

Pemkab Indramayu Resmi Akui Keberadaan Pesantren

Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menandatangani Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren. Langkah tersebut menandai berakhirnya penantian panjang selama tiga tahun sejak perda disahkan.

“Sudah saya tandatangani Perbup Nomor 42 Tahun 2025. Ini adalah turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren. Setelah mangkrak selama tiga tahun, alhamdulillah dalam waktu beberapa hari Perbup ini bisa terbit,” kata Lucky Hakim.

Baca juga  Ihsan Mahfudz: Dari Semangat Gotong Royong ke Dorongan Pemda Dukung UKW Wartawan Indramayu

Menurut Bupati, kebijakan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengakui peran pesantren secara formal. Dengan adanya regulasi tersebut, para santri akan mendapatkan kesetaraan dan pengakuan ijazah, sedangkan para pengajar memperoleh legalitas sebagai pendidik keagamaan.

“Selamat untuk para santri. Ini merupakan hadiah dari pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, untuk seluruh santri di Hari Santri ini,” ucapnya.

Penetapan Perbup Nomor 42 Tahun 2025 mendapat sambutan positif dari berbagai pesantren dan masyarakat Indramayu. Mereka menilai, kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam penguatan lembaga pendidikan Islam dan memperkuat posisi pesantren sebagai pilar moral, spiritual, dan sosial masyarakat. (Nadzif)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

1.534 Anak Miliki KIA di Kedokanbunder Indramayu, Kecamatan Lain?

Indramayu

Tragis! Petani di Bongas Indramayu Tewas Disambar Petir di Depan Anak Kandungnya

Indramayu

Antrean Panjang Warga di Kantor Samsat Indramayu, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Indramayu

Satpol PP Indramayu Beralasan Razia Bandar Miras Terganjal Harus Izin Pengadilan, LBH Ghazanfar: Itu Alasan Dibuat-buat Agar Bandar Tak Tersentuh!

Indramayu

Panitia Pilwu Singajaya Siaga: Cek DPT, Hindari Data Ganda, Undangan Pemilih Jalan Terus

Indramayu

Palu Tanpa Izin Sita, Dicuci Tanpa Uji Lab di Sidang Paoman: LBH Ghazanfar Sebut Oknum Polisi Terancam Pidana dan Etik

Indramayu

Bocah Indramayu Telan Kunci, Dibawa ke RS TNI AL Mintoharjo Jakarta, Kunci Diduga Sudah Keluar Saat BAB

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Turun Tangan! 35 Ribu Hektare Sawah di Indramayu Siap Terairi Mulai Juni!