Suaradermayu.com – Kabar gembira bagi masyarakat pedesaan di Kabupaten Indramayu! Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) resmi menyalurkan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 dengan total dana fantastis sebesar Rp109.823.615.674.
Dana tersebut telah dicairkan untuk 174 desa di 31 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indramayu. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon, sejak 17 Maret hingga akhir April 2025.
“Per 30 April 2025, Dana Desa tahap I telah tersalurkan ke 174 desa dengan total anggaran Rp109,8 miliar,” ungkap Kabid Pengeluaran BKD Indramayu, Ali Siswoyo mewakili Kepala BKD, Ahmad Syadali, Jumat (19/4/2025).
Berikut rincian penyaluran Dana Desa Tahap I:
17 Maret 2025: 24 desa menerima Rp15,5 miliar
Tahap II: 23 desa mendapatkan Rp15,2 miliar
26 Maret 2025: 77 desa memperoleh Rp48,8 miliar
14 April 2025: 25 desa disalurkan Rp14,8 miliar
Dalam proses: 25 desa senilai Rp15,3 miliar
Penyaluran Dana Desa ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024, yang mengatur alokasi, penggunaan, dan mekanisme pencairan Dana Desa secara nasional.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Iin Nurahim, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Sulaeman, menyampaikan bahwa pagu Dana Desa untuk tahun 2025 di Kabupaten Indramayu mencapai Rp352,5 miliar untuk 309 desa.
“Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yaitu Tahap I sebesar 60 persen paling lambat Juni, dan Tahap II sebesar 40 persen yang bisa dicairkan paling cepat April,” jelasnya.
Adapun syarat pencairan Dana Desa Tahap I antara lain:
Surat permohonan dari kuwu
Surat pengantar dari camat
Hasil monitoring tahun sebelumnya
Dokumen anggaran earmark dan non-earmark
Sementara untuk Tahap II diperlukan:
Laporan realisasi Dana Desa Tahap I
Evaluasi tahun sebelumnya
Laporan konvergensi pencegahan stunting
Laporan penyaluran BLT Desa melalui aplikasi OM-SPAN
Pemerintah berharap penyaluran Dana Desa ini dapat mendorong pembangunan desa, mempercepat pengentasan kemiskinan, serta menurunkan angka stunting di wilayah pedesaan.























