Home / Terpopuler

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:48 WIB

Putra Daerah Indramayu Tampil di KPK, Ade Syaekudin Jadi Narasumber Utama Sertifikasi Antikorupsi

Putra daerah Indramayu, Ade Syaekudin, dipercaya menjadi narasumber utama dalam Workshop Pengembangan Skema Sertifikasi Kompetensi Sektor Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

Putra daerah Indramayu, Ade Syaekudin, dipercaya menjadi narasumber utama dalam Workshop Pengembangan Skema Sertifikasi Kompetensi Sektor Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

Suaradermayu.com – Putra daerah Indramayu, Ade Syaekudin, dipercaya menjadi narasumber utama dalam Workshop Pengembangan Skema Sertifikasi Kompetensi Sektor Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK) bersama para pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5, 9 dan 10 Februari 2026, bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Workshop ini merupakan tindak lanjut penetapan standar kompetensi kerja terbaru di sektor antikorupsi, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia guna mendukung pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Peserta workshop yang terdiri dari tim komite skema serta unsur terkait membahas pengembangan skema sertifikasi kompetensi pada tiga bidang utama, yaitu Penyuluh Antikorupsi, Ahli Pembangun Integritas, dan Corruption Risk Assessment (CRA).

Dalam kegiatan tersebut, Ade Syaekudin yang juga menjabat sebagai Asesor Lisensi Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tampil sebagai narasumber utama bersama master asesor kompetensi KPK.

Ia memaparkan secara komprehensif mengenai pengembangan skema sertifikasi, metodologi penyusunan standar kompetensi, hingga implementasi asesmen berbasis kebutuhan sektor antikorupsi.

Menurut Ade, sertifikasi profesi memiliki peran krusial sebagai instrumen penjamin mutu kompetensi tenaga kerja di bidang antikorupsi agar berjalan sesuai dengan standar nasional.

“Penguatan skema sertifikasi menjadi fondasi penting untuk menciptakan ekosistem pencegahan korupsi yang profesional, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Ade yang akrab disapa Kang Ade dalam sesi diskusi.

Atas kontribusinya tersebut, Ade Syaekudin menerima piagam penghargaan dari KPK yang diserahkan melalui Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, dengan nomor sertifikat 2026-02-09-004.

Penghargaan itu diberikan atas perannya sebagai narasumber dalam penyusunan skema sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, Ahli Pembangun Integritas, dan Corruption Risk Assessment.

Keterlibatan Ade Syaekudin dalam kegiatan strategis berskala nasional ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Indramayu. Kontribusinya menunjukkan bahwa putra daerah mampu mengambil peran penting di tingkat nasional, khususnya dalam upaya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Diharapkan, workshop ini mampu melahirkan rumusan skema sertifikasi yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan sektor antikorupsi, sekaligus mempercepat hadirnya tenaga profesional yang kompeten dan tersertifikasi di bidang integritas dan pencegahan korupsi di Indonesia. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

MUI Indramayu Gelar Bahtsul Masail: Bahas Bansos, Masjid, dan Khodam

Indramayu

Praktisi Hukum Kritik Keputusan MA Tolak PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Kesehatan

Pemkab Indramayu Berikan Dana Hibah Rp 4 Miliar Untuk RS Bhayangkara Losarang

Terpopuler

Arab Saudi Diprediksi Tak Batasi Kuota Haji 2026, Menag: Mina Akan Dibangun Jadi 8 Lantai

Indramayu

DPRD Indramayu Mandul dan Impoten Awasi Uang Rakyat yang Diduga Jadi Bancakan

Hukum

Gus Miftah Disebut- sebut Terima Rp100 Juta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api, KPK Janji Dalami

Terpopuler

Gerindra Siapkan Hadiah Rp10 Juta bagi Pemberi Informasi Praktik BBM Ilegal

Terpopuler

Toni RM Desak Kapolda Jabar Tindak Tegas Penyidik Dugaan Penyiksaan Ririn–Priyo