Home / Terpopuler

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:08 WIB

Pernikahan Anak di Indramayu Turun, PA Apresiasi Upaya Pencegahan

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin

Suaradermayu.com – Pengadilan Agama (PA) Indramayu memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang dilakukan untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Humas PA Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, mengungkapkan bahwa jumlah perkara dispensasi kawin terus menunjukkan penurunan signifikan setiap tahun. Hingga 2 Desember 2024, tercatat 332 perkara, jauh lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 514 perkara, 2022 dengan 574 perkara, dan 2021 sebanyak 654 perkara.

“Kami memperkirakan, jika ada tambahan perkara hingga akhir tahun, jumlahnya tidak akan melebihi 400. Alhamdulillah, ini adalah pencapaian yang menggembirakan,” ujar Dindin pada Selasa (3/12/2024).

Baca juga  Toni RM Bongkar Penyidik Polres Indramayu: Priyo–Ririn Disebut Disiksa, Eks Polisi Alvian Dinilai Diperlakukan Lunak

Upaya Bersama Menuai Hasil

Dindin menilai bahwa berbagai inisiatif dari pemerintah daerah, lembaga sosial, serta tokoh masyarakat mulai membuahkan hasil positif. Ia berharap program-program tersebut terus dilanjutkan demi menciptakan perubahan yang lebih signifikan di masa depan.

“Kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari risiko pernikahan usia dini,” tambahnya.

Baca juga  Pelaku Pemerkosaan Anak SD di Indramayu Masih Berkeliaran

Faktor Utama Dispensasi Kawin

Menurut laporan International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), sebanyak 88 persen kasus dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Sisanya, dipicu oleh tekanan orang tua yang khawatir anak mereka terjerumus dalam perilaku negatif.

Dindin mengonfirmasi bahwa data tersebut sejalan dengan analisis PA Indramayu. “Mayoritas perkara dispensasi kawin yang kami kabulkan adalah kasus di mana anak sudah hamil. Angka 88 persen itu sangat mendekati prediksi kami,” jelasnya.

Baca juga  Wabup H. Syaefudin Sematkan Simbol Gerakan Kultur Aswaja kepada Kang Ade Syaekudin: Santri adalah Penjaga Moral Bangsa

Dilema Hakim dalam Mengambil Keputusan

Dindin menambahkan bahwa keputusan mengabulkan dispensasi kawin sering kali menjadi dilema bagi hakim. Namun, hal tersebut dilakukan demi mempertimbangkan kemaslahatan anak yang sudah hamil.

“Ini demi kebaikan mereka, terutama untuk anak yang dilahirkan nantinya,” ungkapnya.

Dengan tren penurunan ini, PA Indramayu optimis kesadaran masyarakat akan terus meningkat sehingga kasus pernikahan anak dapat diminimalkan demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Bupati Indramayu Instruksi Musnahkan BB Miras Ilegal Rp 500 Juta Saat Ramadan, Plt. Kasatpol PP Justru Melepasnya

Daerah

Dedi Mulyadi Jadi Bingung Usai Bertemu Pemilik Pajero Hitam Plat KT: Aman Yani Ada atau Hilang?

Terpopuler

Ade Syaekudin, Putra Indramayu, Ukir Sejarah: Terima Brevet Kehormatan TNI AL di Atas KRI Bontang-907

Terpopuler

Tragedi PMI Indramayu di Arab Saudi: Watirih Diduga Tewas Dianiaya, Toni RM Tegaskan Nyawa Dibayar Nyawa

Indramayu

LBH Ghazanfar Desak Inspektorat Periksa Tuntas Kuwu Singajaya, Dugaan Pelanggaran Dinilai Sistematis

Terpopuler

PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya di Arab Saudi, Kementerian P2MI Kawal Proses Hukum

Kriminalitas

LBH Ghazanfar: Taktik Licik! Jaksa Pakai INAFIS Jelaskan CCTV Paoman, Sengaja Menyesatkan Proses Hukum

Terpopuler

Profesionalisme Badan Adhoc dan Tantangan Integritas