Home / Terpopuler

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:08 WIB

Pernikahan Anak di Indramayu Turun, PA Apresiasi Upaya Pencegahan

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin

Suaradermayu.com – Pengadilan Agama (PA) Indramayu memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang dilakukan untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Humas PA Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, mengungkapkan bahwa jumlah perkara dispensasi kawin terus menunjukkan penurunan signifikan setiap tahun. Hingga 2 Desember 2024, tercatat 332 perkara, jauh lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 514 perkara, 2022 dengan 574 perkara, dan 2021 sebanyak 654 perkara.

“Kami memperkirakan, jika ada tambahan perkara hingga akhir tahun, jumlahnya tidak akan melebihi 400. Alhamdulillah, ini adalah pencapaian yang menggembirakan,” ujar Dindin pada Selasa (3/12/2024).

Baca juga  Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Tahap Ketiga di Indramayu

Upaya Bersama Menuai Hasil

Dindin menilai bahwa berbagai inisiatif dari pemerintah daerah, lembaga sosial, serta tokoh masyarakat mulai membuahkan hasil positif. Ia berharap program-program tersebut terus dilanjutkan demi menciptakan perubahan yang lebih signifikan di masa depan.

“Kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari risiko pernikahan usia dini,” tambahnya.

Baca juga  Ketua NU KH Ubaedillah Potong Langsung Hewan Kurban di Griya Aswaja

Faktor Utama Dispensasi Kawin

Menurut laporan International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), sebanyak 88 persen kasus dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Sisanya, dipicu oleh tekanan orang tua yang khawatir anak mereka terjerumus dalam perilaku negatif.

Dindin mengonfirmasi bahwa data tersebut sejalan dengan analisis PA Indramayu. “Mayoritas perkara dispensasi kawin yang kami kabulkan adalah kasus di mana anak sudah hamil. Angka 88 persen itu sangat mendekati prediksi kami,” jelasnya.

Baca juga  Audit Dana Desa Indramayu Bongkar Banyak Kejanggalan

Dilema Hakim dalam Mengambil Keputusan

Dindin menambahkan bahwa keputusan mengabulkan dispensasi kawin sering kali menjadi dilema bagi hakim. Namun, hal tersebut dilakukan demi mempertimbangkan kemaslahatan anak yang sudah hamil.

“Ini demi kebaikan mereka, terutama untuk anak yang dilahirkan nantinya,” ungkapnya.

Dengan tren penurunan ini, PA Indramayu optimis kesadaran masyarakat akan terus meningkat sehingga kasus pernikahan anak dapat diminimalkan demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter Mandek, Toni RM: Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas?

Indramayu

LBH Ghazanfar Bongkar Konspirasi Jaksa & INAFIS Polres Rekayasa Hasil Sidik Jari Puslabfor Polri/INAFIS Polda

Terpopuler

Yayasan Griya Aswaja Indramayu Berbagi Kebahagiaan dengan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H

Terpopuler

Hari Pers Nasional 2025: Peran Strategis Media dalam Ketahanan Pangan

Indramayu

Viral Tawuran Remaja di Sliyeg Indramayu, Polisi Bergerak Cepat untuk Cegah Aksi Negatif

Terpopuler

KPK Ingatkan Kepala Daerah: 51% Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintahan Daerah

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Petasan Asal Indramayu