Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 14 Juli 2025 - 18:58 WIB

Toni RM Soroti Error-nya e-Court Mahkamah Agung: Anggaran Triliunan, Pelayanan Digital Mandek!

Advokat Toni RM bersama rekan di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (14/7/2025).

Advokat Toni RM bersama rekan di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (14/7/2025).

Suaradermayu.com – Pengacara nasional Toni RM menyampaikan kritik tajam terhadap sistem peradilan digital Mahkamah Agung, khususnya layanan e-Court yang belakangan kerap mengalami gangguan teknis. Hal ini ia sampaikan setelah mengalami kesulitan dalam mengunggah bukti surat untuk perkara perdata yang sedang ditanganinya.

Baca Juga : Meski Bukan Kuasa Hukum, Toni RM Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Sodomi Anak di Pabean Udik Indramayu

“Bagaimana bisa kita upload bukti-bukti kalau e-Court-nya error begini? Padahal batas waktu unggah sampai pukul 14.30, sekarang sudah pukul 13.00 dan sistem masih tidak bisa digunakan,” ungkap Toni RM dalam pernyataannya kepada media, Senin (14/7/2025).

Baca juga  Soal Dugaan Penggerebekan Narkoba di Pendopo, Lucky Hakim : Ngeri Banget Kalau Saya Jawab

Menurut Toni, permasalahan ini bukan kali pertama terjadi. Ia menilai bahwa gangguan sistem digital e-Court telah menjadi masalah serius yang menghambat para pencari keadilan. Padahal, Mahkamah Agung saat ini mengandalkan sistem ini untuk seluruh tahapan proses peradilan perdata, mulai dari pendaftaran gugatan, penyampaian jawaban, replik, duplik, pengunggahan bukti surat, hingga pengambilan putusan.

“Kalau seperti ini terus, bagaimana dengan akses keadilan untuk masyarakat bawah? Sini, Ketua Mahkamah Agung ngopi dulu biar tahu rasanya rakyat kecil cari keadilan,” sindir Toni dengan nada geram.

Baca juga  Waspada Beli Kendaraan Bekas! Polisi Bongkar Sindikat STNK–BPKB Palsu Lintas Provinsi

Ia juga menyoroti besarnya anggaran Mahkamah Agung yang mencapai Rp12 triliun, bahkan tahun 2025 ini dikabarkan akan ditambah Rp3 triliun dan sudah masuk pembahasan di DPR RI.

Baca Juga : Toni RM Minta Kapolda Kaltim Tindak Tegas Oknum Penyidik Narkoba Polres Kutim, Dugaan Rekayasa Barang Bukti Kian Terkuak

“Apakah dengan anggaran sebesar itu Mahkamah Agung tidak mampu menjaga agar websitenya berfungsi optimal? Ini soal hak publik terhadap akses hukum dan keadilan. Jangan cuma gedungnya yang megah, tapi sistemnya sering tumbang,” tegasnya.

Toni RM menilai bahwa digitalisasi peradilan seharusnya membawa kemudahan, bukan justru menjadi penghambat baru dalam sistem hukum Indonesia. Ia meminta Mahkamah Agung untuk bertanggung jawab penuh atas pelayanan teknis yang tidak berjalan maksimal ini.

Baca juga  Viral! Begini Penjelasan Kuwu Sukajati Mundur dari Jabatan

“Sistem e-Court itu pintu utama pencari keadilan hari ini. Kalau pintunya saja macet, ya keadilan cuma bisa dilihat, tidak bisa dijangkau,” pungkas Toni.

Baca Juga : Divisi Propam Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Toni RM Terkait Dugaan Obstruction of Justice Penyidik PPA

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mahkamah Agung terkait keluhan gangguan e-Court yang disampaikan Toni RM.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim, Gemar Menyapa Warga

Indramayu

DPRD Indramayu Bongkar Keterlibatan Salman di Tim Seleksi Dewas PDAM, Legalitasnya Dipertanyakan

Indramayu

Oknum Dishub Indramayu Diduga ‘Palak’ Jukir Liar Rp30–80 Ribu per Hari!

Indramayu

Buntut Pernyataan Dimintai Mahar Rp 3,5 M, Husen Ibrahim Dipolisikan

Indramayu

Kenal Pria di Medsos, Gadis Bawah Umur di Indramayu Ditinggal di Kuburan
Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah (kiri) Suasana sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman digelae di Pengadilan Negeri Indramayu

Indramayu

LBH Ghazanfar: Rekayasa CCTV Oknum Polisi & Jaksa Amatiran, Milik Bengkel Sebelah Toko Korban di Paoman

Indramayu

Elektabilitas Lucky Hakim-Syaefudin Lebih Unggul dari Dua Paslon Lain

Indramayu

12 Camat di Indramayu Dilantik Jadi PPTAS, BPN Minta Sinergi Percepat Administrasi Pertanahan