Home / Terpopuler

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:23 WIB

320.000 Ijazah Siswa SMA Swasta di Jabar Ditahan, Dedi Mulyadi Soroti Penggunaan Bantuan Rp 600 Miliar

Dedi Mulyadi bersama kepala daerah terpilih Pilkada 2024

Dedi Mulyadi bersama kepala daerah terpilih Pilkada 2024

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkap bahwa sebanyak 320.000 ijazah siswa SMA di Jawa Barat masih ditahan oleh sekolah swasta akibat tunggakan SPP. Beberapa ijazah bahkan tertahan hingga tujuh tahun.

“Jika dirata-rata setiap siswa memiliki tunggakan SPP sebesar dua juta rupiah, maka total akumulasi tunggakan mencapai Rp 640 miliar,” ujar Dedi, Minggu (2/2/2024).

Ia mempertanyakan penggunaan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 600 miliar per tahun untuk SMA swasta. “Saya heran, bantuan dari Pemprov Jabar itu untuk SMA swasta per tahun Rp 600 miliar, tetapi ijazah siswa yang menunggak SPP masih ditahan. Jadi, bantuan itu dipakai untuk apa?” kata Dedi.

Baca juga  11 Ribu Pelanggan PDAM Indramayu Akhirnya Bisa Mandi Lagi Setelah Krisis Air Bersih!

Dedi menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki alasan untuk menahan ijazah siswa. Jika praktik ini masih terjadi, Pemprov Jabar akan mengambil langkah tegas.

“Kami akan membuat perjanjian dengan sekolah swasta. Jika masih ada ijazah yang ditahan, bantuan Rp 600 miliar per tahun akan dihentikan dan dialihkan menjadi beasiswa bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.

Baca juga  Kejati Jabar Ungkap Rp3 Miliar Titipan Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Selain itu, ia berencana melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan agar lebih transparan dan tidak disalahgunakan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, yang menginstruksikan sekolah segera menyerahkan ijazah kepada lulusan SMA, SMK, dan SLB paling lambat 3 Februari 2025.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, bertujuan untuk memastikan hak peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca juga  Pengakuan Mengejutkan! Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga Mengaku Disiksa Saat Penyidikan di Polres Indramayu

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi oleh seluruh sekolah di 27 kabupaten dan kota.

“Ini atensi dari Gubernur Jabar terpilih untuk segera diselesaikan. Sekolah wajib menyerahkan ijazah kepada yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Persoalan penahanan ijazah siswa SMA swasta di Jawa Barat menjadi perhatian serius bagi gubernur terpilih dan Dinas Pendidikan. Dengan adanya ancaman penghentian bantuan serta surat edaran yang menginstruksikan penyerahan ijazah, diharapkan permasalahan ini dapat segera terselesaikan.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Keren! Laporan Keuangan Indramayu TA 2022, Raih Predikat WTP dari BPK

Terpopuler

Polri Bakal Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

Terpopuler

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diduga Terima Setoran Praktik Judi Online

Indramayu

Viral! Bupati Indramayu Lucky Hakim Bagi-Bagi Uang Rp105 Juta untuk Korban Puting Beliung, Warga Menangis Haru!

Daerah

Viral Guru Ngaji Lawan Pengedar Narkoba, Rumah Dilempari Usai Bongkar Transaksi di Dekat Tahfidz

Terpopuler

Keras! Prabowo Perintahkan Penutupan Dapur MBG yang Melenceng dari Aturan

Terpopuler

Nasib Pilu Gadis Kecil Korban Tragedi Kanjuruhan, Mata Memerah Sampai Hilang Ingatan

Terpopuler

Viral! Pemimpin Al Zaytun Ajak Salam Ala Yahudi