Home / Indramayu / Terpopuler

Minggu, 7 Mei 2023 - 01:17 WIB

Babak Baru Bupati Indramayu Vs Carkaya Naik Penyidikan

Foto : Kolase Bupati Indramayu Nina Agustina dan Carkaya

Foto : Kolase Bupati Indramayu Nina Agustina dan Carkaya

Suaradermayu.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah, membenarkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Indramayu Nina Agustina terhadap Carkaya, sudah masuk atau ditingkatkan tahap penyidikan.

“Sudah (naik ke tingkat penyidikan),” kata AKP Hafid saat dihubungi, Sabtu (6/5/2023).

Saat disinggung apakah terlapor Carkaya sudah ditetapkan tersangka, Hafid menyebut status Carkaya masih sebagai saksi.

“Masih pemeriksaan saksi tahap penyidikan,” ujarnya.

Baca juga  Bupati Indramayu Vs Carkaya, Pintu Mediasi Benar-benar Tertutup?

Kuasa Hukum Bupati Indramayu Nina Agustina, Toni SH MH mengapresiasi kinerja Penyidik Polres Indramayu, sudah bekerja secara profesional dalam penyelidikan, sehingga meningkatkan status perkara pencemaran nama baik (ITE) dengan terlapor Carkaya ini masuk ke tahap penyidikan.

Ia menegaskan, jika sudah masuk atau ditingkatkan ke penyidikan berarti konten Carkaya sudah didapatkan unsur pidana serta sudah ada calon tersangkanya.

“Itu artinya konten Carkaya soal penguasa bagi-bagi paket proyek kepada koleganya itu bukan kritik, tetapi fitnah atau pencemaran nama baik. Ini menjadi pembelajaran buat kita semua,” katanya.

Baca juga  Toni RM Ancam Laporkan SMA Negeri 1 Sindang Jika Ada Jual Beli Kursi PPDB

Sementara itu, Carkaya saat dihubungi mengakui sudah mengetahui kasus yang menjerat dirinya telah masuk atau ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Iya sudah tahu dapat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke pengacara saya,” katanya.

Sekedar informasi, Bupati Indramayu Nina Agustina melaporkan akun Facebook (FB) Suryadi Carkaya ke Polres Indramayu. Nina menuding nama baiknya sudah dicemarkan oleh postingan di media sosial yang diduga akun FB milik kader PDIP Indramayu, Carkaya.

Baca juga  Viral, Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos Ditempel di Rumah-rumah Mewah di Indramayu

Laporan Polisi Nomor : LP/B/99/II/2023/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT, pada 23 Februari 2023 lalu, Carkaya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Share :

Baca Juga

Terpopuler

LSP POLRI Gandeng BNSP Tingkatkan Sertifikasi: Menuju Standar Kompetensi Terbaik di Polri

Terpopuler

Diduga Tidak Netral, Komisioner Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke DKPP

Terpopuler

Pemerintah Wajibkan Pembayaran THR 2025 Tepat Waktu, Ini Aturan Lengkapnya

Terpopuler

Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter Mandek, Toni RM: Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas?

Terpopuler

Pakai Mobil Miliaran, Tapi Pajak Tak Dibayar? Dedi Mulyadi Dicibir Publik Gara-Gara Lexus Nunggak Pajak

Indramayu

Rekap Perhitungan Suara Pilwu Singaraja: Hendi Mulyadi Sebagai Kuwu Terpilih

Indramayu

IWO dan PJI Beda Sikap Soal Pengosongan Graha Pers Indramayu, Ada Apa?

Hukum

Pemkab Indramayu Perkuat “Benteng Hukum”, Lucky Hakim Teken Kerja Sama dengan Kejari